daerah

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Petugas Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Kembali Razia Hunian Narapidana dan Tahanan

Senin, 25 Juli 2022 | 13:45 WIB
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Petugas Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Kembali Razia Hunian Narapidana dan Tahanan

Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Deteksi Dini Gangguan keamanan dan ketertiban, petugas Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut kembali melaksanakan kegiatan razia atau penggeledahan Insidentil di blok hunian narapidana dan tahanan. Senin, 25 Juli 2022.

BACA JUGA : Jaga Kebugaran Tubuh, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Senam Pagi 

Kegiatan ini di laksanakan atas petunjuk dan arahan dari Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB  Sibuhuan, Elizama Gori, SH.

Kegiatan ini di awali dengan pengarahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Sibuhuan, dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, mencegah peredaran uang dan barang terlarang di dalam rutan.

Kegiatan ini di laksanakan pada pukul 10.00 - 11.30 WIB dengan jumlah personil 8 (Delapan) orang petugas, diantaranya KPR, Komandan jaga dan Anggota jaga.

Dari hasil razia atau penggeledahan blok hunian narapidana dan Tahanan tersebut, petugas menemukan barang yang dilarang berupa : Mancis 8 buah, Cermin Kecil 1 buah, Kartu Joker, Gunting kuku dan Botol kecil berisi Farfum.

Semua barang-barang temuan tersebut, petugas mengamankan, mencatat dan di inventarisir di ruangan KAMTIB untuk di musnahkan.

Karutan Sibuhuan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran Halinar di dalam Rutan, sehingga senantiasa dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

(Humas Rutan Sibuhuan)

Tags

Terkini