daerah

Menindaklanjuti Mekanisme Layanan Kunjungan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Jalin Koordinasi Dengan APH

Sabtu, 2 Juli 2022 | 19:29 WIB
Menindaklanjuti Mekanisme Layanan Kunjungan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Jalin Koordinasi Dengan APH

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - PLH Kepala Lapas Padangsidempuan, Ali Basya SH. beserta jajaran melakukan kunjungan terhadap aparat penegak hukum setempat seperti Kepolisian, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri untuk melakukan koordinasi terkait dibukanya layanan kunjungan tatap muka. Sabtu, (02/07/2022).

Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Surat Edaran tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan terhadap pihak luar, seluruh Lapas/Rutan/LPKA kembali akan membuka layanan kunjungan tatap muka.

PLH yang didampingi oleh Kasi Adm Kamtib, Bapak Jafar Ahmad dan Kasi Bindadik dan Giatja juga turut memberikan penjelasan kepada pihak Apgakum bahwasanya Lapas Padangsidempuan akan mulai membuka pelayanan kunjungan secara tatap muka.

Tujuan diselenggarakannya sosialisasi kepada pihak penahan ini adalah nantinya warga binaan yang masih berstatus sebagai tahanan dapat melakukan kunjungan tatap muka dengan keluarganya.

Dibalik itu terdapat beberapa persyaratan yang dikhususkan, mulai dari waktu layanan kunjungan yang hanya diperbolehkan maksimal 1 (satu) kali pertemuan dalam 1 minggu, pengunjung wajib sudah melakukan vaksinasi tahap 3 yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau dicek melalui aplikasi peduli lindungi.

"Sosialisasi serta koordinasi dengan pihak penahan perlu dilakukan, tujuannya WBP yang berstatus sebagai tahanan terpenuhi hak-haknya salah satunya dapat dikunjungi oleh keluarga intinya" ujar Bapak Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma.

Selanjutnya dalam layanan kunjungan tatap muka nanti, pihak lapas juga menyampaikan bahwa protokol kesehatan juga harus dipatuhi.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini