daerah

Ingatkan Tata Tertib, Hak dan Kewajiban, Kalapas Samarinda berikan pengarahan Kepada WBP

Kamis, 30 Juni 2022 | 12:36 WIB

Samarinda, NAWACITAPOST.COM - Samarinda, Kamis (30 Juni 2022) Kepala Lapas Kelas IIA memberikan pengarahan kepada WBP terkait Tata Tertib serta Hak dan Kewajiban di Lapas Kelas IIA Samarinda.

Pengarahan dilaksanakan pada pukul 10.00 s/d 11.00 wita, didampingi oleh Ka. KPLP, Kasi Binadik, Kasi Giatja beserta seluruh jajaran.

Sejumlah 790 (tujuh ratus sembilan puluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan dikumpulkan di lapangan Lapas Samarinda guna mendengarkan pengarahan dari Kalapas.

Dalam pengarahannya, Kalapas menyampaikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan memiliki hak dan kewajiban. Terkait Hak Warga Binaan Pemasyarakatan telah dipenuhi oleh jajaran Lapas Samarinda. Untuk itu WBP berkewajiban mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di Lapas Samarinda.

"Jangan mencoba untuk melanggar aturan terlebih lagi memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas", tegas Kalapas.

Kalapas pun menyampaikan bahwa akan diberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar aturan dan tata tertib di Lapas.

Kalapas juga berharap kepada WBP agar senantiasa melaksanakan ibadah dengan tertib, dan mengikuti semua kegiatan pembinaan dengan baik.

"Selain itu penting untuk mejaga kebersihan dan kesehatan demi kenyamanan kita bersama di Lapas" tambah Kalapas.

Jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, baik dengan cara preventif, persuasif, maupun refresif.

"Pengarahan ini merupakan bentuk persuasif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Samarinda" tutur Kalapas.

Komitmen dan Konsistensi itulah yang menjadi spirit jajaran Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda dalam melaksanakan tugas guna memastikan Lapas Kelas IIA Samarinda dalam keadaan aman dan kondusif.

Tags

Terkini