daerah

Pimpinan Definitif DPRD Surabaya Ditetapkan Rabu, AKD Segera Disahkan

Selasa, 8 Oktober 2024 | 13:19 WIB
Arif Fathoni, Wakil ketua DPRD Kota Surabaya (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Setelah menunggu beberapa waktu, penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 'kabarnya' akan segera dilakukan usai pengesahan pimpinan definitif.

Arif Fathoni, Wakil Ketua sementara DPRD Surabaya, mengatakan bahwa sidang paripurna penetapan pimpinan definitif akan digelar pada Rabu, 9 Oktober 2024 di ruang utama lantai III DPRD Surabaya.

"Insya Allah Rabu jam 10.00 kita Paripurnakan. Setelah itu, kami ajukan surat keputusan kepada Gubernur. Setelah SK Gubernur turun, kami akan menggelar Paripurna kembali untuk pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD definitif," terang Fathoni saat dikonfirmasi pada Selasa (8/10).

Setelah itu, baru kami sahkan pimpinan AKD," ujarnya.

Baca Juga: AKD Molor Lagi, Dewan Surabaya: Ndak Bisa Kerja, Malu sama Masyarakat!

Fathoni, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, menambahkan bahwa alat kelengkapan dewan (AKD) disusun berdasarkan hasil musyawarah antara seluruh ketua partai yang memiliki kursi di DPRD Surabaya.

Kesepahaman telah tercapai mengenai komposisi dan formasi AKD tersebut. "Saya pikir, semua sudah memiliki kesepahaman tentang komposisi maupun formasi alat kelengkapan dewan," tutur Fathoni.

Lebih lanjut, Fathoni meyakini bahwa pembagian jabatan dalam AKD akan mengikuti prinsip proporsionalitas. Setiap partai politik yang memiliki kursi di DPRD Surabaya akan mendapatkan porsi jabatan di berbagai AKD.

Baca Juga: AKD Tak Kunjung Dibentuk, Anggota DPRD Surabaya Tak Kerja Maksimal

"Insya Allah, sistem penataan ini memenuhi prinsip proporsionalitas. Artinya, seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Surabaya akan mendapatkan porsi menjabat di semua alat kelengkapan dewan," pungkasnya. ***

Tags

Terkini