daerah

Kalapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Berikan Pengarahan Kepada 15 Orang WBP Pindahan

Selasa, 31 Mei 2022 | 10:40 WIB

Gunungtua, NAWACITAPOST.COM -  Beberapa hari yang lalu Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua menerima sebanyak 15 orang WBP baru. WBP ini merupakan pindahan dari Rutan Sibuhuan. 15 orang WBP tersebut sudah diterima berkasnya dan mereka sudah sepenuhnya menjadi tanggungjawab Lapas Gunungtua.


Sebagai perkenalan terhadap suasana baru, Kalapas Gunungtua Simson Bangun, SH., memberikan arahan kepada seluruh WBP tersebut. Selasa (31/5/2022) pagi. Dengan tujuan agar para WBP tersebut dapat memperbaiki diri mereka ke arah yang lebih baik selama berada di dalam lapas gunungtua.


Pada arahannya, kalapas menegaskan bahwa para WBP harus mentaati peraturan dan tata tertib yang ada. Apabila dilanggar, maka para wbp akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang mereka buat.


Tak hanya itu saja, kalapas juga menghimbau agar mereka (WBP) dapat memperbaiki diri, baik dengan cara mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa ataupun dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat dan positif.


(Humas Lagunta)

Tags

Terkini