Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mencegah dan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Rutan Kelas IIB Sipirok terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya dengan melakukan razia rutin blok kamar hunian WBP guna meminimalisir beredarnya barang-barang terlarang di dalam Rutan. Seperti yang terlihat pada Kamis (19/05/2022) pagi saat seluruh petugas Rutan Sipirok merazia setiap blok kamar hunian WBP dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sipirok, Yonal Fengki.
Dengan adanya kegiatan rutin ini Rutan Sipirok selalu dalam keadaan kondusif, aman, dan tentram bagi seluruh pihak mulai dari WBP hingga seluruh petugas Rutan Kelas IIB Sipirok. Adapun razia Rutan Sipirok rutin segelar dua kali dalam sepekan.
“Kegiatan Razia Rutin ini merupakan bagian dari tanggung jawab seluruh petugas Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, sehingga kegiatan Razia ini bukan hanya sebagai ajang pencitraan namun sebagai bentuk keseriusan Rutan dalam meningkatkan pengamanan,” kata Karutan Jepri Ginting melalui Ka. KPR.
(Humas Rutan Sipirok)