daerah

Keluarga Yaredi Waruwu Minta Polsek Sungai Mandau Segera Tindak lanjuti Laporan Kasus Dugaan Pengacaman dari Awal Pencurian Buah Sawit

Selasa, 26 April 2022 | 15:51 WIB

Siak, NAWACITAPOST.COM - Polsek Sungai mandau, Keluarga Korban Pengacaman awal pencurian Buah Sawit diminta untuk segera Menangkap kembali dan menindaklanjuti kasus dugaan Pengacaman Dari awal kasus pencurian Buah sawit milik Bosnya Oyang yang telah dilaporkan sejak 12 April 2022 di Camp Oyang Kampung Muara bungkal Kecamatan sungai Mandau Kabupaten Siak,

Hal itu disampaikan oleh Keluarga selaku Pamannya yang bernama Isasari Zabua sekaligus Penasehat HIMNI Kab Siak yang di Dampingin oleh Ketua HIMNI Sokhiaro Halawa,Sekaligus Seorang Jurnalis media Nawacitapost.com serta Wakse Himni Bezisokhi Halawa,S.kom dan Korban serta Abang kadung korban saat melakukan Pertemuan Di Polsek Sungai Mandau Kabupaten Siak dengan meminta kepastian Hukum dan menangkap yang di duga Pelaku pencurian dan pengacaman,Keluarga korban Di sambut baik oleh Kapolsek Sungai Mandau IPTU Siswoyo,SH yang di wakilkan oleh Kanit Reskrim Aiptu Jekson Rinto Lamsihar Simanjuntak,SH di Ruangan Kapolsek Selasa,(26/04/2022)Pukul 09.30 Wib

-


"Isasari Zebua mengatakan, pihaknya keluarganya telah melaporkan kasus dugaan pencurian Buah sawit milik bos Keponaannya yang bekerja di kebun tersebut di Polsek Sungai mandau ini pada tanggal 12 April 2022,Memang kita sudah laporkan Namun Saat itu pelaku sebagai pencuri saat di bawa di polsek ini di amankan dan di masukan di dalam sel tetapi besoknya pelaku sudah di bebaskan meniru pembicaraan korban Yaredi waruwu saat berhadapan di hadapan Kanit Reskrim Polsek Sungai Mandau,"ķata Isasari Zebua

"Namun Saat pelaku Keluar pihak pengawas kebun atau korban tidak mengetahui pelaku bisa di keluarkan oleh pihak Kepolisian,yang lebih sadisnya pelaku saat bebas datang ke rumah Korban Yaredi waruwu (35), Mengacam dengan kata dan membawa senapan angin yang berada tangan kananya saat itu, Atas pengacaman ini keluarga kita atas nama yeredi waruwu dan keluarga tidak terima kata - kata pengacaman tersebut langsung menangkap pelaku bersama - sama dengan pekerja kebun milik Oyang warga sekitar dan Pihak Kepolisian Kanit Reskrim Aiptu Jekson Rinto Lamsihar Simanjuntak ,SH membawa kembali pelaku di polsek namun saat di perjalan belum sampai di polsek pelaku melarikan diri,Pihak korban Melaporkan lagi kasus pengacaman tersebut di kepolisian dengan Rujukan surat pengaduan korban Yaredi waruwu Ke Polsek Sungai mandau Nomor : Dumas/02/lV/2022 Tanggal 13 April 2022 pada pukul : 16.30 Wib walaupun hanya Dumas"jelas Isasari

Sampai saat ini pelaku selalu meneror Si korban dan keluarga korban melalui Chat Whatsapp pribadinya,dengan mengatakan,"hei kontol kau belum kau terima tima panas nempel di kepalamu belum puas aku tunggu aja lah,.
"Coba dulu jumpa kita ada enggak nyalimu wan bawalah ramai ramai,anak baru lahir pun pade,kutunggu kau di pintu air lubuk jering klu kau sendiri saya sujud di kakimu menyampaikan di hadapan dan membaca acaman chat pelaku kepada kanit reskrim Aiptu Jekson R.L Simanjuntak,SH, Keluarga kita tidak nyaman bekerja atas sikap pelaku dan kita hindari terjadi korban nyawan keluarga kita atau kepada pelaku,"tuturnya

"Walaupun surat pemberitahuan perkembanganhasil penelitian laporan pengacaman tersebut di sampaikan kepada korban atau keluarga kita Harapkan saya yakin kepada pihak kapolsek IPTU Siswoyo,SH dan kanit Reskrim Aiptu Jekson laporan dan kasus ini ditindaklanjuti, supaya keluarga kita ini mendapat suatu kepastian hukum dan tenang dalam menjalakan Aktifitas mereka setiap hari," Ungkap isasari.

 

Korban Yeredi waruwu menyampaikan di ruangan yang sama supaya kasus yang iya laporkan segera pelaku di tangkap,Pada hal pelaku sudah di amankan di polsek Tapi besoknya di keluarkan dari sel tahanan polsek Sungai mandau saya tidak tau hukum apakah pencuri buah sawit yang hampir satu kerajang bisa lepas jeratan Hukum Nah tak hanya itu pelaku bebas berkeliaran datang mengacam saya dan keluarga dengan membawa senapan angin dan meneror Saya terus - menerus," Kata Yaredi

"Tindakan pelaku ini sangat meresahkan masyarakat sekitar karena sering mencuri buah sawit milik bos kami dan di ikut sertakan pengancaman terhadap saya'," tegasnya.

"Yaredi waruwu juga berharap kepada pihak Polres Siak agar memantau kasus yang saya laporkan ke polsek sungai mandau yang Pimpin oleh Kapolsek IPTU Siswoyo,SH yang di tangani oleh Kanit Reskrim Aiptu Jekson R.L Simanjuntak ,SH untuk serius menangani perkara pencurian di sertai dengan pengacaman terhadap saya dan keluarga saya. Menurutnya atas peristiwa tersebut,Saya dan beserta keluarga masih trauma,"jelasnya.

Kapolsek Sungai mandau IPTU Siswoyo,SH melalui Kanit reskrim Aiptu Jekson R.L Simanjuntak SH di Ruangan Polsek menyampaikan Kasus ini akan kita tidak lanjuti dan saya janji akan kita upayakan pelaku bisa kita tangkap dan mohon keluarga korban serta korban bersabar karena pelaku saat ini masih dalam pencarian kami pihak kepolisian,kasus pencurian buah sawit kenapa kita tidak proses karena pemilik kebun Oyang tidak melaporkan dan hanya pengawas dan pekerja yang membawa pelaku,"kata Jekson.

-


Jika pemilik kebun membuat laporan kita proses secara hukum namun ini karena tidak membuat laporan maka 1x 24 jam pelaku kita keluarkan dari Sel Tahanan,dan saat kita keluarkan kita sudah memberi tahukan kepada pemilik Kebun anaknya Oyang,"Ucapnya

Ketika pemilik kebun Oyang di konfirmasih melalui Hp selulernya tentang pencurian buah sawit di kebunya mengatakan atas laporan tersebut sudah di laporkan oleh pengawas saya namun saya tidak tau mekanismenya hukum di indonesia apakah seperti ini,pencuri buah sawit di kebun saya tidak di proses,"Kata Johan anak dari pemilk Kebun sawit

Lankutnya Masalah pelaku di keluarkan saya tidak di beritahukan saya baru tau sekarang bahwa pelaku di bebaskan oleh pihak kepolisian polsek sungai mandau,Harapan saya kasus ini agar di proses secepatnya dan apa yang di butuhkan oleh pihak kepolisian saya siap,ini jangan di biarkan apa lagi pelaku mengacam anggota saya, saya harapkan ada keadilan tentang kasus ini supaya tuntas,"Ungkapnya.
Sokhiaro Halawa.

Tags

Terkini

Gaji Sekda Kota Surabaya Tertinggi se-Indonesia?

Senin, 22 Juni 2026 | 15:58 WIB