NAWACITAPOST.COM - Sebuah kabar baik datang dari Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang telah melaksanakan Program Pengabdian Masyarakat (PMM) dengan paparan materi yang bermanfaat di Kelompok Bermain dan Taman Kanak-kanak (KB - TK) Khadijah 2 Nganjuk, Jawa Timur.
Riang gembira para peserta didik KB - TK Khadijah 2 Nganjuk saat berkumpul bersama di aula sekolah didampingi guru-guru kelasnya saat mengikuti paparan materi “Paham Penggunaan Obat di Kala Sakit” oleh Mahasiswa Farmasi UMM, Pada Selasa, (30/7/2024).
Baca Juga: Dampingi Mahasiswa KKP dan KKL, Perhutani Mojokerto Berikan Materi Bucking Policy
Informasi yang dihimpun Nawacitapost.com kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang penggunaan obat-obatan.
Mahasiswa farmasi UMM kelompok 12 gelombang 5 tahun pelajaran 2023/2024 yang diketuai oleh M Irfan Cahya Kurnia, memiliki anggota M. Fahdol Tuhing Pamungkas, Ninggar Eka Handayani, Naila Hanifah Dawam, dan Afifah Zahrotul Fuadiyah melaksanakan salah satu programnya pemaparan materi APOCIL (Apoteker Cilik) yaitu paham penggunaan obat saat sakit.
Baca Juga: Perhutani Mojokerto Berikan Materi Praktek Kerja Lapangan Kepada Mahasiswa KKP
Menurut M Irfan Cahya Kurnia mengatakan bahwa, program APOCIL bertujuan memperkenalkan obat-obatan sedini mungkin bagi anak untuk paham tentang penggunaan obat dan aturanya agar tidak terdampak resiko kesalahan penggunaan obat.
"Macam obat – obatan yang beredar di Indonesia dibagi menjadi 3 golongan, yaitu obat bebas, obat bebas terbatas, dan obat keras. Obat bebas memiliki tanda logo lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam yang artinya obat tersebut dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter dan tempat penjualan pada Apotek dan Toko Obat Berijin," kata pemuda yang akrab disapa Irfan.
Lanjut Irfan, obat bebas terbatas memiliki tanda logo lingkaran berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam memiliki arti bahwa obat tersebut dapat dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter, namun mempunyai peringatan khusus saat menggunakannya.
"Obat keras memiliki tanda logo lingkaran berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dan huruf K di tengah menyentuh garis tepi yang artinya obat tersebut hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter, dan tempat penjualan obat-obatan secara resmi berada juga pada Apotek," ujarnya.
Masih bersama Irfan, program PMM Mahasiswa Farmasi UMM tersebut akan berlangsung mulai tanggal 18 Juli 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024.
"Selain di lokasi KB-TK Khadijah 2 Nganjuk, program Mahasiswa Farmasi ini juga akan masuk di program Posyandu Lansia juga Posyandu Balita RW 6 Kelurahan Mangundikaran, Nganjuk," tuturnya.