daerah

Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur, KM Dilaporkan ke Unit PPA Polres Nganjuk

Senin, 3 Juni 2024 | 07:33 WIB
Ilustrasi niat (Istimewa )

Menurut Lilik Suharyono, terduga pelaku sudah dilaporkan pihak keluarga korban pada Selasa (28/5/2024) pukul 21.00 WIB, ke Unit PPA Polres Nganjuk dan langsung dilakukan visum et repertum di RS Bayangkara Nganjuk. 

Hingga saat ini berdasarkan informasi, terduga pelaku masih menghirup udara bebas, namun Polres Nganjuk telah mengirimkan surat panggilan kepada terduga pelaku pada Selasa (4/6/2024) untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate khusus Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com melalui aplikasi Facebook silahkan klik disini, dan disini juga melalui aplikasi Twitter atau X silahkan klik disini pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Tags

Terkini