Menurut Lilik Suharyono, terduga pelaku sudah dilaporkan pihak keluarga korban pada Selasa (28/5/2024) pukul 21.00 WIB, ke Unit PPA Polres Nganjuk dan langsung dilakukan visum et repertum di RS Bayangkara Nganjuk.
Hingga saat ini berdasarkan informasi, terduga pelaku masih menghirup udara bebas, namun Polres Nganjuk telah mengirimkan surat panggilan kepada terduga pelaku pada Selasa (4/6/2024) untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate khusus Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com melalui aplikasi Facebook silahkan klik disini, dan disini juga melalui aplikasi Twitter atau X silahkan klik disini pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu
Artikel Terkait
Kemensos Berikan Pendampingan dan Penanganan Komprehensif Terhadap Korban Rudapaksa
25 Santri Alami Rudapaksa, Kemensos Lakukan Hipnoterapi dan Berikan Bantuan Atensi
Puluhan Siswa Jadi Korban Rudapaksa, Sentra Darma Guna Kemensos Berikan Layanan Integratif dan Kawal Proses Hukum
Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Bawa Lari Di Kuansing. Pelaku Ditangkap Polsek Kepenuhan, Korban Mengaku Hamil
Rudapaksa Tetangga Kontrakan, KA Ditangkap Polisi