Polresta Sidoarjo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba. Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui media sosial atau melalui nomor hotline Polisi 110.
AKBP Bobby A. Condroputra menegaskan komitmen Polresta Sidoarjo untuk terus memberantas peredaran narko (sud)