Surabaya, NAWACITAPOST.COM - Polda Jawa Timur mendorong hubungan yang lebih terbuka dan profesional dengan media massa. Komunikasi antara kepolisian dan wartawan dinilai tidak boleh hanya terjalin ketika terjadi kasus atau saat media membutuhkan konfirmasi.
Pesan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam kegiatan Ngopi Bareng Awak Media yang digelar Bidang Humas Polda Jatim di Surabaya, Rabu (26/8/2026).
Menurut Abast, komunikasi yang berlangsung secara berkesinambungan penting untuk membangun pemahaman bersama antara kepolisian dan media. Keduanya memiliki tugas berbeda, tetapi sama-sama berkepentingan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan akurat.
“Terima kasih teman-teman sudah hadir. Hari ini kita santai saja, makan siang sambil ngobrol. Saya berharap komunikasi kita tidak hanya terjadi ketika ada peristiwa atau membutuhkan konfirmasi, tetapi dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Abast.
Ia memahami wartawan bekerja dengan tuntutan kecepatan informasi dan tenggat waktu pemberitaan. Namun, kepolisian juga memiliki kewajiban memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses pengecekan dan verifikasi.
“Kalau pada saat dikonfirmasi kami belum bisa menjawab secara lengkap, bukan berarti kami menutup informasi. Ada kalanya kami masih harus memastikan data dan fakta di lapangan, atau terdapat informasi yang belum dapat disampaikan karena berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih berlangsung,” jelasnya.
Polda Jatim Terbuka terhadap Kritik Media
Abast menegaskan Polda Jatim tetap membuka ruang bagi media untuk memberikan kritik terhadap kinerja kepolisian. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan dilakukan secara konstruktif, kata dia, dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kritik yang objektif, faktual, dan konstruktif justru kami perlukan sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja Kepolisian kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, perbedaan sudut pandang antara polisi dan media merupakan hal yang wajar. Perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi penghalang komunikasi maupun kemitraan profesional.
“Kita boleh berbeda perspektif, tetapi komunikasi harus tetap terjaga. Yang penting kita saling menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjaga kepercayaan yang sudah dibangun bersama,” tegas Abast.
Ia menambahkan, kemitraan antara polisi dan media bukan berarti media harus kehilangan sikap kritis maupun independensinya. Justru, hubungan komunikasi yang sehat diharapkan dapat memperkuat keterbukaan informasi publik.
“Pada akhirnya, kepentingan kita sama, yaitu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Karena itu, komunikasi, keterbukaan, dan kepercayaan harus terus kita jaga bersama,” pungkasnya.(ibank)