daerah

Limbah B3 Viral di Exit Tol Tambak Sumur, William Wirakusuma: Bukan Milik RSUD Eka Candrarini!

Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:32 WIB
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wira kusuma (tengah) bersama koleganya, Arjuna Rizky Kresna dan dr. Michael Leksodimulyo saat sidak penanganan limbah B3 di RSUD Eka Candrarini Surabaya

“Ini kan sudah viral. Apa yang mau disampaikan kepada masyarakat? Jangan khawatir kalau penanganan limbah B3 yang dilakukan dari rumah sakit kota Surabaya semua sesuai dengan prosedur. Kita dari Komisi D selalu mengawasi,” ujarnya.

Menurut William, limbah medis B3 merupakan material yang memiliki risiko terhadap kesehatan dan lingkungan sehingga pengelolaannya tidak boleh dilakukan sembarangan.

“Memang harus dijaga dengan baik. Limbah B3 juga termasuk limbah berbahaya, jadi memang dalam pengawasan dari kita selalu,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat maupun pihak lain yang menemukan limbah medis dengan identitas tertentu agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyimpulkan asal limbah.

“Kalau ada sesuatu itu bisa dikonfirmasikan dulu. Paling tidak perlu konfirmasi apakah itu betul dari rumah sakit, dari penyelidikan Pemerintah Kota atau bukan,” katanya.

Kertas Obat RSEC Bukan Bukti Limbah Medis

Terkait ditemukannya kertas berlogo RSUD Eka Candrarini, William menjelaskan bahwa benda tersebut berbeda dengan wadah pembuangan limbah medis.

Pihak RSEC sebelumnya telah menjelaskan bahwa kertas tersebut merupakan sobekan kantong kertas obat rawat jalan yang diberikan kepada pasien, bukan kantong untuk membuang limbah B3.

“Bukan dari kantong untuk pembuangan jarum suntik. Kebetulan ada kantong obat dari RSEC,” ujar William.

Ia menambahkan, karakter kantong obat tersebut juga tidak memungkinkan digunakan sebagai wadah limbah tajam.

“Untuk pembuangan jarum suntik itu tidak mungkin pakai kantong itu, karena kantong itu tidak tahan jarum untuk obat pasien,” katanya.

Dengan demikian, William menilai keberadaan sobekan kantong obat berlogo RSEC di lokasi belum cukup untuk membuktikan bahwa ribuan jarum suntik tersebut berasal dari RSUD Eka Candrarini.

Pemkot Diminta Telusuri Sampai Tuntas

Meski memastikan prosedur RSEC berjalan sesuai standar, William menilai temuan di Sidoarjo tetap harus diusut sampai tuntas. Sebab, pembuangan ribuan jarum suntik dan limbah medis di saluran air merupakan persoalan serius yang menyangkut keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Pemkot Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan penelusuran. Pemkot juga menyatakan akan memanggil pihak perusahaan pengelola limbah serta mendalami pihak lain yang diduga berkaitan dengan temuan tersebut.

“Kalau memang ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tentu harus ditelusuri. Tentulah ada hukum-hukum yang berlaku,” tegas William.

Ia berharap investigasi tidak berhenti pada klarifikasi bahwa limbah tersebut bukan berasal dari RSEC. Menurutnya, yang lebih penting adalah menemukan siapa pihak yang membuang limbah medis tersebut secara ilegal.

Halaman:

Tags

Terkini