daerah

Desil Mengancam BPJS dan Beasiswa, Baktiono Desak Eri Cahyadi Kembali ke Data RT/RW

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:56 WIB
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak boleh berubah menjadi persoalan administratif semata ketika warga dalam kondisi membutuhkan pertolongan.

Pemkot Surabaya sendiri memiliki Perwali Nomor 92 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Penduduk Kota Surabaya. Regulasi tersebut menyebut sasaran jaminan kesehatan daerah adalah penduduk yang tercatat dalam data kependudukan dan berdomisili di Surabaya.

Dinas Sosial Surabaya juga pada Juli 2026 menjelaskan bahwa warga dengan kepesertaan BPJS APBN yang nonaktif masih dapat dialihkan ke kepesertaan BPJS yang dibiayai APBD kota, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Baktiono meminta Pemkot tidak sekadar menjadi pelaksana keputusan pendataan pusat.

Saya mengingatkan wali kota dan wakil wali kota. Jangan ikut-ikutan pemerintah pusat kalau kebijakan itu justru membuat rakyat Surabaya kesulitan. Surabaya harus punya keberanian melihat kondisi warganya sendiri,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa jaminan sosial merupakan bagian dari mandat konstitusi. Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 menyatakan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah serta tidak mampu. Mahkamah Konstitusi juga menegaskan bahwa sistem jaminan sosial harus mencakup seluruh rakyat dan ditujukan untuk meningkatkan keberdayaan kelompok lemah dan tidak mampu.

Beasiswa Jangan Diputus Gara-Gara Angka Desil

Peringatan Baktiono tidak hanya menyangkut BPJS. Ia juga menyoroti Beasiswa Pemuda Tangguh, terutama agar mahasiswa dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan bantuan hanya karena perubahan status data.

Program bantuan pendidikan Pemkot Surabaya pada 2026 memiliki skala yang cukup besar. Pemkot sebelumnya mengalokasikan sekitar Rp190,56 miliar dengan target sekitar 23.820 penerima. Jumlah penerima tersebut melonjak dibanding 3.186 penerima pada 2024 dan 3.502 penerima pada 2025.

Untuk program 2026, Pemkot juga menyatakan prioritas diberikan kepada keluarga miskin dan pra-miskin. Dalam pelaksanaan beasiswa SMA/SMK, laman resmi Pemuda Tangguh mencantumkan Desil rendah DTSEN sebagai salah satu kriteria, di samping kategori yatim/piatu dan ketentuan lainnya.

Bahkan pada jenjang SMA/SMK/MA, dari 8.469 pendaftar, sebanyak 7.380 siswa dinyatakan lolos setelah proses verifikasi dan validasi.

Baktiono meminta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata tidak gegabah menggunakan desil sebagai “pintu terakhir” menentukan nasib mahasiswa.

Untuk beasiswa Pemuda Tangguh, dinas harus hati-hati. Jangan hanya berpatokan pada desil. Kalau ada mahasiswa yang benar-benar miskin, tetapi datanya berubah dan akhirnya tidak ter-cover, harus ada mekanisme untuk mengecek kembali kondisi riilnya.

Ia juga mengajak mahasiswa yang merasa dirugikan untuk berani menyampaikan persoalan tersebut kepada DPRD maupun Pemkot.

Ayo, silakan protes ke Dewan, Wali Kota atau Wakil Wali Kota kalau beasiswanya terhambat karena desil, atau tidak ter-cover padahal secara ekonomi memang miskin. Jangan diam.

Data Nasional Harus Bertemu Data Kampung

Baktiono menilai persoalan utama bukan pada keberadaan DTSEN maupun teknologi pendataan, melainkan ketika angka dalam sistem dianggap lebih benar daripada realitas kehidupan warga.

Halaman:

Tags

Terkini