daerah

Pasar Surabaya 'Panas', Kabag Perekonomian Diam. Ada yang Dilindungi?

Senin, 27 Juli 2026 | 15:15 WIB

 

Opini NAWACITAPOST.COM – Slogan modernisasi pasar yang selama ini digembar-gemborkan Pemerintah Kota Surabaya kembali dipertanyakan. Alih-alih menghadirkan tata kelola yang lebih baik, kebijakan yang dijalankan PT Pasar Surya (Perseroda) justru kembali memantik konflik dengan pedagang.

Puncaknya terjadi dalam pertemuan antara jajaran PT Pasar Surya dengan pedagang unggas Pasar Babaan, Kecamatan Pabean Cantikan, Jumat (24/7/2026). Forum yang seharusnya menjadi ruang dialog berubah menjadi adu argumentasi hingga nyaris tak terkendali.

Fakta ini bukanlah persoalan baru. Sejak beberapa tahun terakhir, penataan Pasar Babaan telah beberapa kali menuai penolakan dari pedagang karena dinilai minim komunikasi, tidak transparan, serta mengabaikan kondisi riil usaha para pedagang unggas.

Yang menjadi persoalan bukan semata-mata kebijakannya, tetapi cara kebijakan itu dipaksakan.

Dalam forum tersebut, Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya, Gianto Sulistyono, berkukuh seluruh kebijakan telah melalui kajian bersama Pemerintah Kota Surabaya. Namun ketika diminta menjelaskan indikator, parameter maupun hasil kajian yang menjadi dasar kebijakan tersebut, jawaban yang muncul justru tidak mampu menjawab substansi pertanyaan para pedagang.

Kalau memang benar ada kajian, mengapa tidak dibuka kepada publik?

Kalau memang sudah melalui analisis akademis, mengapa tidak dijelaskan ukuran keberhasilannya?

Justru karena tidak ada penjelasan itulah muncul persepsi bahwa kebijakan tersebut hanyalah keputusan administratif yang dipaksakan.

Juru bicara pedagang, H. Hafidz atau Gus Abunawas, melontarkan kritik keras.

"Bagaimana mungkin institusi sekelas Perseroda mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak hanya bermodalkan kalimat 'sudah dikaji Pemkot'? Ini kajian ilmiah atau bisikan supranatural? Jangan membodohi kami dengan regulasi pesanan."

Pernyataan tersebut memang keras, tetapi lahir dari kekecewaan yang telah lama menumpuk.

Yang lebih mengherankan justru sikap Pemerintah Kota Surabaya melalui Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Vykka Anggradevi Kusuma.

Beberapa waktu sebelumnya, persoalan ini telah dibahas secara resmi dalam hearing Komisi B DPRD Surabaya. Bahkan dalam forum tersebut sempat muncul tuntutan agar Direktur Pembinaan Pedagang dievaluasi bahkan dicopot karena dianggap gagal membangun komunikasi dengan pedagang.

Namun hingga kini, tidak terlihat adanya langkah konkret.

Halaman:

Tags

Terkini