daerah

Batas RW Dukuh Menanggal Diperdebatkan, Ketua Komisi A: Jalan Bambe Milik Publik

Selasa, 19 Mei 2026 | 20:16 WIB

“Jangan ada lagi yang merasa memiliki jalan. Ini jalan umum, dipakai bersama. RW 6 maupun RW 8 tidak boleh mengklaim sepihak,” tandas Yona.

Kesepakatan: Warga Tetap di RW 6, Jaga Kerukunan

Dari hasil rapat, disepakati bahwa warga yang saat ini berada di RT 4 RW 6 tetap berada dalam wilayah tersebut demi menjaga stabilitas sosial.

RW 8 juga menyatakan tidak mempermasalahkan keputusan tersebut.

Komisi A mendorong kolaborasi antar RT dan RW agar konflik serupa tidak berulang.

“Yang penting sekarang bagaimana menjaga kerukunan. Jangan sampai persoalan batas wilayah memecah warga,” kata Yona.

Komisi A juga memberikan beberapa penegasan penting:

  • Tidak ada dasar hukum kuat terkait batas RW
  • Jalan umum tidak boleh dikuasai atau ditutup sepihak
  • Aktivitas PKL di jalan harus sesuai aturan
  • Potensi retribusi liar harus dihentikan
  • Koordinasi antar RW wajib dilakukan dalam setiap kegiatan

“Kalau tidak bisa diselesaikan secara baik, negara akan hadir. Penertiban pasti dilakukan,” pungkas Yona. ***

Halaman:

Tags

Terkini