NAWACITAPOST.COM – Evaluasi terhadap setahun kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji mencuat dalam Forum Wartawan (Forwan) Surabaya melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Setahun Kepemimpinan Eri Cahyadi – Armuji, Apa Kabar Surabaya?” yang digelar di Aria Centra Hotel Surabaya, Kamis (5/2/2026).
Anggota Komisi A DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, menyoroti sejumlah catatan penting, mulai dari pengelolaan identitas Kota Pahlawan, aspek keamanan dan ketertiban, hingga pelayanan publik dasar yang dinilai masih menyisakan persoalan serius.
Menurut Cahyo, Surabaya sebagai satu-satunya kota yang menyandang gelar Kota Pahlawan belum mampu memaksimalkan potensi tersebut sebagai daya tarik wisata maupun investasi.
Baca Juga: Kritik DPRD Surabaya di Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
“Tidak ada kota lain di Indonesia yang disematkan gelar Kota Pahlawan selain Surabaya. Tapi saya melihat pemerintah kota kurang mengoptimalkan potensi itu secara matang,” tegasnya.
Ia mencontohkan momentum peringatan kepahlawanan di bulan Mei dan November yang dinilai belum dimanfaatkan maksimal. Cahyo mengusulkan adanya kebijakan khusus seperti diskon wisata atau program tematik yang mampu menarik wisatawan dan investor.
“Kalau ada event di Mei, mestinya November juga ada program yang terasa. Jadi identitas Kota Pahlawan bukan hanya slogan, tapi benar-benar memberi dampak ekonomi,” ujarnya.
Baca Juga: MAKI Jatim Kawal Sidang Dana Hibah, Khofifah Absen Hadiri Agenda DPRD
Cahyo juga menyinggung kritik Presiden RI Prabowo Subianto terkait rumah radio Bung Tomo di Jalan Mawar yang dinilai belum terkelola optimal sebagai simbol sejarah kepahlawanan Surabaya.
“Itu bagian bagaimana Surabaya menjaga nilai-nilai kepahlawanan. Jangan sampai warisan sejarah tidak dirawat dengan baik,” katanya.
Dari sisi tugas Komisi A, Cahyo menekankan pentingnya sinergi keamanan antara Pemkot Surabaya dengan aparat TNI–Polri. Ia menilai mitigasi terhadap potensi gangguan keamanan masih lemah, terutama saat menghadapi ancaman aksi massa besar.
“Ketika ada potensi demo besar, pemerintah kota harus aktif berkomunikasi dengan pihak terkait. Mitigasi harus dilakukan sejak awal agar tidak berujung anarki dan merusak aset, termasuk cagar budaya,” jelasnya.
Sementara dalam urusan ketertiban, ia menilai Pemkot Surabaya masih sebatas melakukan penertiban tanpa penataan jangka panjang.
“Ketertiban itu bukan sekadar menertibkan. Harus ada penataan dan pengelolaan. Kalau hanya penertiban, titik yang sama akan terus diulang,” kritiknya.