Senin, 1 Juni 2026

Komisi A DPRD Surabaya Evaluasi Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Jumat, 6 Februari 2026 | 01:15 WIB
Anggota Komisi A DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo
Anggota Komisi A DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo

Cahyo juga mengangkat persoalan pelayanan publik, khususnya terkait bantuan sosial, layanan kesehatan, dan digitalisasi yang dinilai belum ramah bagi kelompok rentan.

Ia menyoroti keluhan warga terkait proses survei bantuan sosial yang dianggap tidak transparan hingga memicu apatisme masyarakat.

“Banyak warga bilang disurvei tapi tidak tahu hasilnya. Ini menimbulkan ketidakpercayaan dan harus menjadi evaluasi serius,” katanya.

Di bidang kesehatan, ia mencontohkan kasus lansia yang kesulitan mengakses layanan karena sistem pendaftaran online.

“Digitalisasi itu bagus, tapi warga rentan harus didampingi. Lansia atau warga miskin yang gaptek jangan sampai justru kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.

Persoalan lain yang disoroti adalah ketidaksinkronan data kemiskinan. Cahyo mengungkap banyak keluhan warga terkait bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Ada warga miskin yang tidak menerima bantuan, tapi justru yang lebih mampu menerima. Ini menunjukkan data belum mutakhir,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa data kemiskinan bersifat dinamis dan harus diperbarui secara berkala agar intervensi pemerintah tepat sasaran.

“Hari ini seseorang sejahtera, besok bisa jadi rentan karena kehilangan pekerjaan atau pasangan meninggal. Data harus cepat di-update agar kebijakan tepat,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Cahyo menekankan bahwa evaluasi ini bukan sekadar kritik, melainkan dorongan agar Pemkot Surabaya memperbaiki tata kelola keamanan, ketertiban, serta pelayanan dasar secara berkelanjutan sesuai aturan yang berlaku.

“Keamanan, ketertiban, dan pelayanan dasar itu fondasi. Kalau tiga hal ini kuat, maka pembangunan kota akan berjalan lebih baik,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini