daerah

Polres Blitar Kota Resmi Menahan Caleg Blitar Yang Digerebek Warga Jelang Coblosan

Jumat, 16 Februari 2024 | 20:58 WIB
Polres Blitar Kota Resmi Menahan Caleg Blitar Yang Digerebek Warga Jelang Coblosan (Foto: Humas)

"Dia mengaku mendapatkan akta nikah palsu itu dari Cianjur, Jawa Barat, dengan cara membeli secara online sebesar Rp 3,5 juta," terang AKP Hendro

AKP Hendro lebih rinci menerangkan untuk akta nikah asli tidak mungkin terbit kecuali ada bukti izin dari pihak istri dan juga penetapan pengadilan agama untuk berpoligami.

AKP Hendro menambahkan MU menikah secara siri dengan ES pada Juni 2022 dan selanjutnya membeli akta nikah palsu pada September 2023.

"Mereka berdua mengaku telah menjalin hubungan asmara selama 2 tahun terakhir, sampai akhirnya pada tanggal 14 Februari kemarin digerebek istri dan warga,"pungkasnya. (Humresblikot)

Halaman:

Tags

Terkini