Kombes Anom mengatakan kenaikan pangkat luar biasa terhadap Iptu (Anm) Donald Junus Halomoan tersebut berdasarkan keputusan Kapolri Nomor 1197/VIII/2025. KPLB tersebut sebelumnya diusulkan oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan untuk mengenang jasa Donald yang telah berjuang melawan karhutla.( Sokhiaro Halawa)