daerah

Jejak Aksara Jawa di Pemkot Surabaya, 78 Kantor Pemerintahan Sudah Terpasang

Jumat, 26 Januari 2024 | 07:55 WIB
78 Kantor Pemerintahan di lingkungan Pemkot Surabaya Sudah Terpasang papan nama beraksara Jawa, sisanya akan dipasang secara bertahap (Pemkot Surabaya)

NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kota Surabaya telah mengambil langkah melestarikan budaya dengan memasang papan nama menggunakan aksara Jawa di kantor-kantor pemerintahan.

Saat ini, sudah ada 78 titik atau lokasi di Pemkot Surabaya yang telah terpasang papan nama beraksara Jawa, dan sisanya akan dipasang secara bertahap.

Langkah ini tidak hanya terbatas di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan, tetapi juga mencakup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), website resmi OPD di lingkup Pemkot Surabaya, kantor DPRD Kota Surabaya, dan taman-taman di Kota Pahlawan.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi B Soroti Minimnya Pengetahuan Masyarakat tentang Pemilu 2024

Pemasangan papan nama dengan aksara Jawa dilakukan sebagai upaya melestarikan budaya di lingkungan Pemkot Surabaya.

Hal ini diperkuat oleh Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya nomor 000/20389/436.1.17/2023 yang diterbitkan pada 19 September 2023, di mana jajaran Perangkat Daerah (PD) diimbau untuk mencantumkan penulisan dari huruf Latin ke aksara Jawa di masing-masing nama OPD.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menyatakan bahwa pemasangan dan pencantuman penulisan aksara Jawa di fasilitas Pemkot Surabaya dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Jelajahi Sejarah Kota Lama Surabaya dengan Paket Wisata Jeep Tour Terbaru

Meskipun belum ada himbauan tertulis untuk pencantuman aksara Jawa di website resmi OPD, Mia menegaskan bahwa informasi yang berkaitan dengan OPD seharusnya dilengkapi dengan penulisan aksara Jawa.

Mia menjelaskan, "Belum secara tertulis, tapi kami sampaikan bahwa semua yang berkaitan dengan informasi jati diri kantor dilengkapi dengan penulisan aksara Jawa."

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya memberikan huruf atau penulisan aksara Jawa sesuai dengan nama OPD, sementara bahan dan penempatannya diserahkan sepenuhnya kepada OPD terkait.

Baca Juga: Buruan Daftar! Pemkot Surabaya Kembali Ajak Warga Berinovasi Melalui Lomba Inovboyo 2024

Ke depan, kemungkinan besar ruang pendidikan, pusat perbelanjaan, toko, apotik, dan lainnya juga akan diimbau untuk memasang atau mencantumkan penulisan aksara Jawa.

Mia Santi Dewi menyatakan, "Sangat memungkinkan, contoh nama taman sudah dipasang. Peran serta pihak di luar pemerintahan pasti kami harapkan juga ikut mendukung. Memang belum ada himbauan secara resmi, tapi pasti ke arah sana." ***

Tags

Terkini