"Saat ini, kami juga sedang menjalin kerjasama dengan kepolisian dan BUMN yang ada di Surabaya. Kami bahkan tengah menjajaki kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi untuk melakukan aktivasi IKD," tambahnya.
Baca Juga: Bagi-bagi Minyak Goreng, PKD Laporkan Caleg PKS ke Bawaslu Surabaya
Namun, Eddy menekankan bahwa kerjasama dengan bank konvensional perlu perhatian khusus. Saat ini, kendala muncul karena bank konvensional mayoritas berkantor pusat di Jakarta.
"Kami berharap Kemendagri dapat berkolaborasi dengan bank konvensional. Saat ini, bank konvensional menunggu petunjuk dari pusat. Kolaborasi ini penting agar persyaratan aktivasi IKD dapat diaplikasikan secara nasional, tidak hanya di satu daerah," harap Eddy.
Dispendukcapil Surabaya juga berencana menjalin kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan minat warga melakukan aktivasi IKD, terutama terkait pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan layanan lainnya.
Baca Juga: Gotong Royong PDIP Surabaya: Bagikan Telur Rebus demi Mencegah Stunting pada Balita
"Upaya-upaya kami, termasuk kerjasama dengan BPJS dan Imigrasi, akan terus dilakukan untuk meningkatkan minat warga agar aktif menggunakan IKD," pungkasnya.
(BNW)