Minggu, 19 Juli 2026

Minat Aktivasi IKD di Surabaya masih Rendah, Dispendukcapil Minta Institusi Aktif Gunakan KTP Digital

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 06:45 WIB
Sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya (Nawi)
Sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya (Nawi)

"Saat ini, kami juga sedang menjalin kerjasama dengan kepolisian dan BUMN yang ada di Surabaya. Kami bahkan tengah menjajaki kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi untuk melakukan aktivasi IKD," tambahnya.

Baca Juga: Bagi-bagi Minyak Goreng, PKD Laporkan Caleg PKS ke Bawaslu Surabaya

Namun, Eddy menekankan bahwa kerjasama dengan bank konvensional perlu perhatian khusus. Saat ini, kendala muncul karena bank konvensional mayoritas berkantor pusat di Jakarta.

"Kami berharap Kemendagri dapat berkolaborasi dengan bank konvensional. Saat ini, bank konvensional menunggu petunjuk dari pusat. Kolaborasi ini penting agar persyaratan aktivasi IKD dapat diaplikasikan secara nasional, tidak hanya di satu daerah," harap Eddy.

Dispendukcapil Surabaya juga berencana menjalin kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan minat warga melakukan aktivasi IKD, terutama terkait pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan layanan lainnya.

Baca Juga: Gotong Royong PDIP Surabaya: Bagikan Telur Rebus demi Mencegah Stunting pada Balita

"Upaya-upaya kami, termasuk kerjasama dengan BPJS dan Imigrasi, akan terus dilakukan untuk meningkatkan minat warga agar aktif menggunakan IKD," pungkasnya.

(BNW)

 
 

Add as a preferred source on Google
Suka artikelnya? Yuk traktir kopi
Halaman:
Gotong Royong PDIP Surabaya: Bagikan Telur Rebus demi Mencegah Stunting pada Balita

Artikel Selanjutnya

Gotong Royong PDIP Surabaya: Bagikan Telur Rebus demi Mencegah Stunting pada Balita

Editor: Nawi.

Sumber: Pemkot Surabaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler