Wali Kota Eri menegaskan pentingnya partisipasi dan semangat warga Surabaya untuk ikut serta dalam usaha perubahan nasib melalui upaya mandiri.
"Dengan cara ini, diharapkan warga tidak hanya bergantung pada bantuan semata, melainkan mereka dapat berusaha dan memperoleh penghasilan sendiri," tegasnya.
Wali Kota Eri juga mengungkapkan bahwa keberhasilan dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem memungkinkan Pemkot Surabaya menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 350 tahun 2023 mengenai rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2023 memberikan penghargaan sebesar Rp 6,4 miliar kepada Pemkot Surabaya sebagai pengakuan atas upaya penghapusan kemiskinan ekstrem. (BNW)