NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tambakrejo melalui Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelkus), Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kegiatan padat karya yang telah berjalan di sepuluh kelurahan.
Adapun kelurahan yang masuk dalam proyek percontohan tersebut antara lain Mojo, Babat Jerawat, Tanah Kali Kedinding, Ngagel Rejo, Tandes, Semolowaru, Penjaringansari, Tambakrejo, Manukan Wetan, dan Ketintang.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Bagas Iman Waluyo, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan pentingnya koperasi sebagai alat pemberdayaan ekonomi di tingkat bawah.
“Koperasi Merah Putih bukan sekadar program simbolik, tapi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan warga di tingkat kelurahan,” tegas Bagas, Kamis (1/5/2025).
Bagas mengingatkan bahwa koperasi jangan hanya dijadikan tempat simpan pinjam, tetapi perlu dikembangkan ke sektor produktif lainnya seperti perdagangan dan jasa.
“Kita harus memastikan koperasi ini dikelola secara profesional dengan manajemen yang transparan dan akuntabel. Pemerintah kota perlu memberikan pelatihan dan pendampingan agar koperasi bisa tumbuh dan berkembang,” tambahnya.
Baca Juga: PT Suka Jadi Logam Belum Uji Udara Ambien, DPRD Desak DLH Jatim Bertindak
Ia juga menekankan bahwa koperasi bisa menjadi solusi bagi warga untuk lepas dari jeratan rentenir dan pinjaman online yang merugikan.
“Kami ingin koperasi ini menjadi alternatif pembiayaan yang aman dan memberdayakan warga,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan koperasi harus terintegrasi dengan program padat karya yang telah berjalan di kelurahan, agar memberikan dampak ekonomi yang maksimal.
“Kami di DPRD akan terus mengawal dan mendukung program ini, termasuk dalam hal penganggaran dan regulasi yang dibutuhkan. Kami ingin koperasi ini benar-benar menjadi pilar ekonomi warga Surabaya,” pungkas Bagas. ***