daerah

Gudang Sentoso Seal Disegel, DPRD Dorong Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan

Rabu, 23 April 2025 | 18:37 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr Akmarawita Kadir (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Dukungan penuh diberikan DPRD Kota Surabaya atas langkah tegas Pemkot Surabaya yang menutup gudang UD Sentoso Seal di kawasan Margomulyo. Penutupan ini dilakukan menyusul dugaan pelanggaran serius terhadap hak-hak tenaga kerja.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, mengapresiasi tindakan cepat pemerintah dalam menangani kasus tersebut. “Alhamdulillah, saat ini kami mengapresiasi pemerintah kota yang benar-benar memperhatikan kasus ini hingga tahap penutupan gudang,” ujar Akma, Rabu 23 April 2025.

Akma menyoroti penahanan ijazah karyawan sebagai praktik yang tak bisa ditoleransi. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bagi Disnaker untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di Surabaya.

Baca Juga: Imam Syafi’i: Denda Rp300 Ribu Tak Beri Efek Jera Penjual Es Krim Alkohol

“Kalau pengawasan ini dikendorkan, nanti pasti ada lagi kasus serupa. Jadi laporan triwulanan perusahaan itu harus ditanyakan detail terkait penahanan ijazah, gaji UMR, pemotongan-pemotongan gaji yang tidak wajar, hingga terkait ibadah,” tegasnya.

Komisi D mendesak agar laporan triwulanan dari perusahaan tidak hanya dijadikan formalitas. Pemeriksaan harus mencakup persoalan-persoalan krusial seperti kepatuhan terhadap UMR, pemotongan gaji, serta kebebasan menjalankan ibadah, termasuk tudingan adanya denda untuk karyawan yang menjalankan salat Jumat.

Menurut Akma, pengawasan yang konsisten adalah kunci untuk mencegah pelanggaran serupa di kemudian hari. Ia meminta pemkot, khususnya Disnaker, untuk lebih aktif menindaklanjuti laporan dan aduan dari para pekerja.

Baca Juga: Pasar Koblen Akan Dibangun Kembali, Komisi B: Perlu Melengkapi Perijinan

Selain itu, Akma juga menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang sehat dan berimbang. “Intinya, saya harap kedua belah pihak bisa menjalankan peraturan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sehingga nanti akan muncul suasana kerja yang kondusif, saling menguntungkan,” jelasnya.

DPRD berharap semua perusahaan di Surabaya benar-benar menghormati hak-hak pekerja dan menjalankan usaha secara bertanggung jawab. Penutupan gudang UD Sentoso Seal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain agar tidak main-main dalam memperlakukan tenaga kerja. ***

Tags

Terkini