NAWACITAPOST.COM – Legislator DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, melontarkan kritik keras terhadap para pengembang dan pengelola apartemen yang dianggap tidak memiliki itikad baik dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Ia juga menuding Pemerintah Kota Surabaya bersikap terlalu lunak terhadap para penunggak pajak besar.
Machmud, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, menyayangkan masih banyaknya tunggakan pajak meskipun pengembang sudah paham kewajiban sejak awal.
“Mereka tahu luasan lahannya, tahu risikonya. Kalau kosong, kena pajak bumi. Kalau ada bangunan, kena pajak bumi dan bangunan. Penghuni atau calon pembeli juga kena pajaknya,” ungkapnya pada Senin (14/4).
Baca Juga: Belanja Dishub Surabaya Naik, PAD Tak Tercapai. Pansus LKPJ: Tak Masuk Akal!
Menurut politisi Partai Demokrat itu, ketidakpatuhan para pengembang bukan karena ketidaktahuan, tetapi lebih pada sikap yang tidak menunjukkan keseriusan dalam menjalankan kewajiban fiskal.
"Tidak tahu alasan pastinya tapi yang jelas mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk membayar," tutur Machmud.
Tak hanya menyasar pengembang, Machmud juga menyoroti kinerja Pemkot Surabaya yang menurutnya terlalu lembut dalam menindak pelanggaran perpajakan tersebut. Ia mendorong agar pemkot mulai menerapkan tindakan nyata dan tegas.
Baca Juga: PAD dari Parkir Bocor Lagi, Pansus LKPJ Desak Evaluasi Kinerja Dishub Surabaya
“Harusnya, kalau nggak bayar, ya disegel atau disidak. Kalau diumumkan nggak boleh, ya disidak,” tegasnya.
Machmud mengungkapkan bahwa Komisi B DPRD Surabaya sebenarnya telah merencanakan sidak ke sejumlah lokasi pengembang yang menunggak pajak. Namun, agenda tersebut sempat tertunda akibat libur Lebaran.
"Komisi B sebelumnya telah sidak ke penunggak pajak besar. Namun, agenda sidak tertunda akibat libur Lebaran. Ini akan dijadwalkan ulang untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut," tandasnya. ***