daerah

Aksi Demo di Grahadi Berujung Ricuh, Arif Fathoni Serukan Perlindungan Jurnalis dan Stop Perusakan Fasum

Selasa, 25 Maret 2025 | 21:33 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Arif Fathoni, menyoroti dampak aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi yang berujung pada kerusakan fasilitas umum serta insiden yang menimpa jurnalis di lokasi kejadian.

Aksi unjuk rasa yang terjadi dipicu oleh pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna pada Kamis (20/3).

Menanggapi hal ini, Fathoni menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi dan bagian dari sistem demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Pengawasan Miras Lemah, DPRD Surabaya Desak Pemkot Bertindak Tegas

“Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang dan menjadi bagian tak terpisahkan dari demokrasi, terutama dalam era demokrasi liberal seperti saat ini,” ujarnya, Selasa (25/3) di Surabaya.

Namun, ia menyayangkan adanya kerusuhan yang berujung pada penangkapan puluhan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil oleh aparat kepolisian.

“Saya berharap mereka diberikan pembinaan. Bagi mereka yang diamankan sebagai aktor intelektual yang memicu demonstrasi anarkis, lebih baik dilakukan pembinaan agar ke depan tidak terjadi lagi aksi serupa di Kota Surabaya,” tambahnya.

Baca Juga: Dinkes Surabaya Gagal Paham? Berobat Gratis Tak Berjalan!

Tak hanya itu, Fathoni juga menyesalkan insiden yang menimpa beberapa jurnalis saat meliput demonstrasi. Ia menegaskan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi yang harus mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Bagaimanapun, pers adalah pilar keempat demokrasi. Jurnalis yang meliput peristiwa apa pun di republik ini harus mendapatkan perlindungan. Saya berharap ke depan, insiden yang menimpa rekan-rekan jurnalis dari Berita Jatim dan Suara Surabaya tidak terulang lagi,” tuturnya.

Fathoni juga mengimbau agar jurnalis yang bertugas di area dengan risiko tinggi selalu mengenakan kartu identitas (ID card) yang terlihat jelas, guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.

Baca Juga: Ketimpangan Program MBG di Surabaya, Imam Syafi'i: Lima Kelurahan Termiskin Tak Tersentuh

“Hal ini penting untuk melindungi mereka serta mencegah terjadinya kesalahpahaman,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap aparat kepolisian yang bertugas dalam pengamanan demonstrasi. Menurutnya, pengawasan ketat dari Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri harus dilakukan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam penanganan aksi massa.

Halaman:

Tags

Terkini