NAWACITAPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar pertemuan di Kantor Kelurahan Gunungsari pada Jumat (28/02) siang untuk memfasilitasi keluhan warga terkait dampak proyek pembangunan hotel di lahan milik PT Patrajasa, kawasan Gunungsari, Surabaya.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana musyawarah yang konstruktif, dengan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni serta anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya yang membidangi pembangunan, Achmad Nurdjayanto, bertindak sebagai fasilitator. Kedua pihak yang terlibat, yakni perwakilan warga Gunungsari dan PT Nindya Karya selaku kontraktor proyek, turut disaksikan oleh pihak Kelurahan Gunungsari serta Babinkamtibmas setempat.
Dalam pertemuan tersebut, warga RW 1 Gunungsari menyampaikan berbagai keluhan terkait dampak proyek, mulai dari tembok rumah yang retak, rembesan air, hingga luapan air saat hujan. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Gunungsari, Muchlis Anwar, mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pihak proyek sangat minim.
Baca Juga: Komisi D Sidak Layanan Puskesmas 24 Jam, Ini Temuannya!
“Kami baru sekali diundang dalam konsultasi publik pada 5 Januari 2025. Setelah itu, tidak ada kelanjutan. Warga juga mengeluhkan debu yang beterbangan saat musim kemarau akibat proyek tersebut,” ujar Muchlis, seraya menyoroti kurangnya sosialisasi dari pihak proyek setelah perobohan bangunan eks Hotel Singgasana.
Senada dengan Muchlis, Ketua RW 1 Gunungsari, Agus, menambahkan bahwa jebolnya pagar pembatas proyek menyebabkan rembesan air ke rumah warga. Meski pihak kontraktor telah melakukan perbaikan, rembesan masih terjadi dan bahkan bercampur lumpur. Tiga rumah terdampak akibat saluran pembuangan proyek.
“Kami sudah melaporkan hal ini ke pihak kontraktor,” jelas Agus.
Baca Juga: Warga Kedurus Butuh Lapangan Sepak Bola dan SMA/SMK Negeri, Cahyo Harjo Siap Kawal Aspirasi
Menanggapi keluhan warga, HSE Officer PT Nindya Karya, Arly, menyatakan apresiasinya terhadap pertemuan yang telah difasilitasi DPRD Surabaya, yang menurutnya menghasilkan solusi terbaik.
“Alhamdulillah sudah ada jalan keluar yang positif dan akan kami jalankan sebagaimana mestinya. Kami juga selalu terbuka terhadap laporan warga. Ketika ada keluhan dari Ibu Lurah, kami langsung melakukan inspeksi ke lokasi,” ujar Arly.
Ia menjelaskan bahwa setelah inspeksi terhadap tiga rumah terdampak, pihaknya berencana membangun saluran air atau drainase dengan kedalaman 40-60 cm. Sementara itu, rumah yang berhimpitan dengan pagar pembatas akan dipoles atau diplester dari dalam untuk mengurangi dampak awal, sembari mencari solusi jangka panjang.
Baca Juga: Utang Rp 900 Miliar Pemkot Surabaya, DPRD: Itu Berbasis Proyek!
Selain itu, PT Nindya Karya juga telah membentuk grup koordinasi bersama warga RW 1 untuk menampung dan menindaklanjuti keluhan yang muncul selama proyek berlangsung.
Terkait perizinan proyek, Arly menuturkan bahwa prosesnya masih berlangsung. “Karena pembangunan hotel ini memiliki kapasitas di atas 200 kamar, maka perizinannya harus melalui kementerian. Saat ini sedang dalam proses. Pembangunan hotel tersebut ditargetkan rampung pada Juni-Juli 2026,” katanya.