Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Ahmad Nurdjayanto, menegaskan bahwa kehadiran DPRD di lokasi merupakan bentuk tindak lanjut atas keluhan warga Gunungsari terkait dampak proyek ini.
Baca Juga: Pemutusan Sepihak Listrik dan Air di Apartemen Bale Hinggil, Wawali Armuji Turun Tangan!
“Kami datang ke sini untuk memfasilitasi pertemuan warga dengan kontraktor, yakni PT Nindya Karya. Alhamdulillah, akhirnya ada titik terang,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa pihak kontraktor telah berkomitmen menangani dampak yang ditimbulkan selama proyek berjalan. “Keluhan-keluhan, seperti tembok retak dan rembesan air, sudah dilakukan pembenahan,” tandasnya.
Namun, ia meminta kontraktor untuk melakukan mitigasi secara menyeluruh guna meminimalisasi dampak lanjutan dari proyek tersebut.
Baca Juga: Ingatkan Dinkes, Komisi D: 'Jangan Sembarangan dalam Menyampaikan Program'
Terkait izin proyek, Nurdjayanto menegaskan bahwa pengerjaan saat ini masih dalam tahap persiapan dan belum memasuki tahap pemasangan tiang pancang.
“Kami akan terus mengawasi progres proyek ini selama dua minggu ke depan, untuk memastikan iktikad baik dari PT Nindya Karya. Jika masih ada keluhan dari warga yang tidak diindahkan, kami akan membawa masalah ini ke DPRD Surabaya untuk dilakukan hearing,” pungkasnya. ***