daerah

Hello Inspektorat Kepri, Apa Kabar Lanjutan Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Mark Up Anggaran Dinas Kominfo Kepri?

Senin, 4 Desember 2023 | 14:29 WIB
Kepri


NAWACITAPOST.COM - Diberitakan sebelumnya bahwa Inspektorat Kepulauan Riau Akan membentuk Tim dan menindak lanjuti berkas limpahan dari Kejati Kepri terkait Dugaan Mark Up Anggaran di Dinas Kominfo Kepri Yang telah Dilaporkan oleh Masyarakat





Dikatakan Djarot Wibowo selaku Auditor Madya saat menjumpai Awak Media ini secara Gentleman di ruangan Inpektorat lantai tiga, Senin 28/11/2022/Red).





Hal tersebut, mulai menimbulkan tanda tanya sekarang ini, Pasalnya sampai kini Inspektorat Kepri (APIP) masih belum membuka atau transparansi kepada publik sejauh mana yang telah dilakukan atas laporan tersebut





Padahal, demi menghindari penasarannya beserta Asumsi liar dari Masyarakat, wajib di buka/dibeberkan kepada Publik. Seperti yang di katakan Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia ( LAMI) Provinsi Kepri Abd Karim atau yang sering di panggil Tok Agus saat dimintai tanggapan, Minggu 3/12/2023 bahwa;





Mengenai hal itu, apapun hasilnya Inspektorat (APIP) Kepulauan Riau wajib menyampaikan ke Publik karena ini merupakan kewajiban Inspektorat (APIP) dalam memberikan klarifikasi kepada publik guna memenuhi azas keterbukaan dan akuntabilitas penegakkan hukum di lingkup Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau





"Berharap, semoga laporan itu segera di buka atau di klarifikasi kepada Publik sehingga kita juga Masyarakat luas tidak dibuat penasaran atau berpikiran aneh aneh" Pungkasnya tegas.





Perlu diketahui adapun Laporan Masyarakat tersebut berdasarkan beberan Nixon Andreas Lubis.SH.,M.SI Kasi Penkum Kejari Kepri kepada Awak Media ini pada tanggal 18/11/2022 lalu, sbb;


Halaman:

Terkini