daerah

Kantor Imigrasi Yogyakarta Hadirkan Fasilitas Pengajuan Paspor di MPP Kulon Progo

Senin, 18 September 2023 | 19:55 WIB
Kantor Imigrasi Yogyakarta Hadirkan Fasilitas Pengajuan Paspor di MPP Kulon Progo. Foto: Instagram @imigrasi.jogja


NAWACITApost.com – Kantor Imigrasi Yogyakarta menghadirkan kemudahan bagi warga sekitar dengan layanan pengajuan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulon Progo. Lokasinya yang strategis berada di Jalan Kiai Haji Ahmad Dahlan, Dipan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuat proses pengurusan paspor semakin dekat dan terjangkau bagi masyarakat.





"Sedulur Karyo dapat mengajukan permohonan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulon Progo," tulis Kantor Imigrasi Yogyakarta dalam postingan instagramnya pada Senin, (18/09/2023).





Permohonan yang dilayani di MPP Kulon Progo meliputi permohonan paspor baru dan penggantian habis berlaku, sedangkan untuk permohonan penggantian paspor karena hilang, rusak, perubahan data ataupun percepatan tidak dapat dilayani di sini. Untuk paspor yang sudah jadi, Sedulur Karyo dapat mengambilnya di Kantor Imigrasi Yogyakarta.





Apabila ingin mengajukan permohonan paspor di MPP Kulon Progo, maka Sedulur Karyo wajib mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor dan pilih lokasi permohonan MPP Kulon Progo.





Adanya layanan di MPP Kulon Progo, Kantor Imigrasi Yogyakarta terus berupaya memberikan akses yang lebih luas dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian. Keberadaan layanan ini diharapkan dapat memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pengurusan paspor tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor pusat.


Tags

Terkini