"Masyarakat saat ini inginnya duduk di rumah, petugas pajak yang membantu masalah perpajakan. Kalau saat ini kan untuk masyarakat mau membayar pajak masih ribet, padahal saat ini jamannya aplikasi yang membuat lebih mudah membayar pajak," ujarnya.
"Nah kalau nanti pembayaran dipermudah, namun ada yang bandel tidak bayar pajak, harusnya ada petugas mendatangi rumah memberi peringatan, kalau tetap bandel nanti bisa ditertibkan Satpol PP. Hal seperti itu bisa dilakukan bila ada dinas khusus yang fokus ke pajak," sambungnya.
Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, mengatakan, BPKAD saat ini memiliki enam bidang kerja. Dengan rencana pembentukan dinas baru, tiga bidang di dalamnya yang akan dipisah untuk dijadikan dinas baru adalah bidang pendaftaran dan pendataan pajak, bidang penarikan pajak, dan bidang pelaporan pajak.
"Jadi dinas baru khusus pajak nanti akan membawahi tiga bidang, yaitu bidang pendaftaran dan pendataan, bidang penarikan, dan bidang pelaporan. Jadi nanti dinas baru akan lebih fokus menangani pajak, sebab selama ini tiga bidang tersebut menjadi satu dengan BPKAD," terangnya.
Dikatakan Widodo, pajak PBB-P2 Kota Blitar di tahun 2023 penarikannya sudah melebihi target. Dari target Rp14,8 miliar di akhir tahun, capaian di bulan November sudah mencapai Rp15,1 miliar.
Widodo optimis dengan adanya dinas baru, penarikan pajak dilakukan Pemerintah Kota Blitar yang totalnya ada 9 jenis pajak daerah bisa maksimal.
"Kita menarik 9 jenis pajak daerah, ada pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, PBB-P2, BPHTB, dan lainnya yang totalnya sembilan. Kalau ada dinas baru yang fokus menangani pajak, saya optimis pemasukan pajak yang saat ini sudah bagus, bisa lebih bagus lagi," jelas Widodo.
Penulis: Frins Maurins