Minggu, 19 Juli 2026

Komisi A Kritik WFA ASN Surabaya: Jangan Korbankan Pelayanan Publik!

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Senin, 17 Februari 2025 | 14:12 WIB
Foto : (kiri) Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko dan anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo (Nawi)
Foto : (kiri) Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko dan anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo (Nawi)

“ASN memang bisa bekerja dari mana saja, tapi jangan sampai kebijakan ini mengurangi kualitas maupun kuantitas layanan bagi warga,” tegas Cahyo, saat ditemui ditengah resesnya, Senin (17/2/2025)

Cahyo menambahkan bahwa jika WFA diterapkan, perlu ada aturan yang jelas mengenai frekuensi kehadiran ASN di kantor. "Bisa saja ASN berkantor tiga sampai lima kali dalam seminggu, tergantung regulasi dan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Warga Sawahan Keluhkan Kuota PTSL, Arif Fathoni Janji Sampaikan ke DPR RI

Ia juga meminta perhatian khusus bagi ASN yang pekerjaannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. “WFA boleh saja, tetapi jangan sampai mengorbankan pelayanan publik yang menjadi hak warga Surabaya,” pungkas ketua Fraksi PKS ini. ***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini