Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa menggunakan hak pilihnya di Pesta Rakyat Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi. Kamis, 07 September 2023.
Diterima langsung oleh Kasi. Adm. Kamtib Febrianto Sirait bersama Kasubsi. Registrasi dan Bimkemas Ziko Lukita dan jajaran staf, koordinasi hari ini dilakukan guna mendata WBP agar memenuhi syarat sebagai pemilih sehingga dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kami memastikan WBP yang memenuhi syarat sebagai pemilih, dapat menggunakan hak pilihnya, warga binaan juga merupakan Warga Negara Indonesia. Kita akan pastikan terdata sebagai pemilih dan memfasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024," ujar Sri Rahayu selaku Kepala Sub Bagian Divisi Data dan Informasi.
Dalam kesempatan ini pihak lapas juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Tebing Tinggi yang terus membantu dalam pendataan ini, semoga pesta rakyat 2024 nantinya bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Kita akan dukung dan bantu program KPU salah satunya dengan dibentuknya Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dilapas, kita juga akan pastikan warga binaan bisa menggunakan hak mereka”. jelas Febrianto.
Turut hadir dalam kegiatan ini Emil Sofyan dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Muklis Mukhtar dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga selesai.
(Humas LATETI)