Jumat, 21 Agustus 2026

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 5 September 2023 | 11:09 WIB

Sibolga, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga lakukan razia Kamar hunian warga binaan, pada Senin (04/08/2023) pada pukul 21.00 WIB.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Indra Kesuma menyampaikan bahwa “Razia ini merupakan komitmen kita terhadap Zero Halinar serta deteksi dini dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif. Kita akan terus melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun insidentil dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban”.

Dalam pelaksanaannya Kalapas Sibolga memimpin langsung kegiatan penggeledahan dengan diawali dengan apel personil. Dengan jumlah personil 25 orang petugas yang terbagi kedalam dalam 2 tim. Dalam arahannya kalapas berpesan kepada petugas untuk melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tetap humanis terhadap Warga Binaan.

Di sela-sela pelaksanaan razia Kalapas juga mengingatkan kepada warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran dengan mempergunakan atau menyelundupkan ke dalam Lapas barang-barang terlarang, Kalapas memastikan tindakan tegas bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran

Razia dilakukan di 6 (enam) kamar hunian, dari kegiatan ini petugas mengamankan 2 (dua) buah kabel listrik, 5 (lima) buah benda tajam, 1 (satu) set kartu remi dan 1 (satu) buah headseat. Dalam razia ini tidak ditemukan adanya handpone ataupun Narkoba. Selanjutnya hasil temuan di inventaris untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

(Humas Lasiga)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini