Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, melaksanakan upacara pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak, pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023, dengan mengusung tema "Terus Malaju untuk Indonesia Maju".
Pelaksanaan upacara ini dihadiri oleh Asisten 1 Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP dan Kasatpol PP Padang Lawas Agus Saleh Saputra Daulay, S.H, MM sebagai perwakilan dari Pemda Kabupaten Padang Lawas.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Asisten 1 Kabupaten Padang Lawas membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI. Dalam amanatnya menyampaikan bahwa "Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah memberikan remisi kepada 273.826 orang Narapidana".
Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum dan PP 99/2012 pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sibuhuan sebanyak 74 orang. Yang mendapat remisi umum sebesar 1 bulan sebanyak 20 orang, 2 bulan sebanyak 17 orang, 3 bulan sebanyak 29 orang, 4 bulan hanya 9 orang.
Selama proses kegiatan pemberian Remisi Umum berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
(Humas Rutan Sibuhuan)