Sabtu, 22 Agustus 2026

Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Sosialisasi Tunjangan Kinerja

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 19:16 WIB

Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Sehubungan dengan maraknya ditemukan pelanggaran peraturan dalam kebijakan Tunjangan Kinerja seperti pengisian jurnal H-1 perekapan, pembuatan Dinas Luar tanpa Surat Perintah, dan lain-lain.

Maka, untuk menindaklanjutinya Kementerian Hukum dan HAM mengadakan sosialisasi kebijakan terbaru terkait Tunjangan Kinerja. Rabu, 16 Agustus 2023.

Kebijakan terbaru tersebut meliputi, pengisian jurnal hanya dapat dilaksanakan H-1 atau hari H, kecuali saat jadwal perekapan tukin yang memang SIMPEG tidak dapat digunakan serta pengajuan DL yang hanya dapat dilakukan oleh jajaran Tata Usaha.

Hal tersebut diharapkan dapat meminimalisir kecurangan dalam hal kebijakan Tunjangan Kinerja.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini