Kamis, 4 Juni 2026

Menyoal Kenaikan Tarif Pesawat Binaka – Kualanamu, Mantan Ketum DPP HIMONI Fatizatulo Ndruru Minta Pemerintah Terapkan Perpres Nomor 63 Tahun 2022

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 15:44 WIB
Fatizatulo Ndruru (Mantan Ketum DPP HIMONI). Foto Ist.
Fatizatulo Ndruru (Mantan Ketum DPP HIMONI). Foto Ist.

NAWACITApost.com – Mewakili kebanyakan orang Nias di 4 Kabupaten (Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) serta Kota Gunungsitoli. Mantan Ketum DPP Hino Inspirasi Masyarakat Ono Niha Indonesia (Himoni), Fatizatulo Ndruru angkat suara yang dituangkan dalam menulis surat terbuka kepada Menteri Perhubungan Bapak Dr.(H.C) Ir. Budikarya Sumadi.

Dengan ini saya seorang anggota organisasi kemasyarakatan Hino Inspirasi Masyarakat Ono Niha Indonesia (HIMONI) menyampaikan isi hati masyarakat tentang Kenaikan tarif tiket pesawat terbang KualanamuBinaka (Kepulauan Nias) yang sangat mahal. Saat ini tarifnya  mencapai Rp 1.500.000.(Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk satu orang, tuturnya dalam rilis resmi yang diterima redaksi nawacitapost.com, Selasa (8/8/2023).

Pemerintah pasti mempertimbangkan banyak hal dengan kenaikan harga tiket pesawat terbang tersebut. Namun jangan hanya alasan karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (avtur) tersebut, tandasnya.

Fatizatulo Ndruru, meminta aggar mengevaluasi kembali keputusan Kemenhub nomor 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah(TBB).

Seharusnya, kata Fatizatulo Ndruru Kemenhub, mengembalikan kepada  Perpres Nomor 63 tahun 2022 tentang Penetapan Daerah Tertinggal yang kita kenal dengan 3T ; Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.

Pasalnya  daerah 3 T itu memiliki ;

Pertama  Daerah tertentu memiliki keterbatasan penumpang.

Kedua Tujuan penumpang kedaerah tersebut.

Ketiga Kemampuan finansial Daerah tertentu.

Keempat Akibatnya efeknya terhadap Daerah tertentu (urusan keluarga anak sekolah dan pembisnis) di kepulauan Nias terhalang.

Kelima Penumpang (wisatawan) kepulauan Nias ada rasa hati malas.

Keenam Daerah kepulauan Nias tersebut masih tergolong daerah tertinggal.

Adapun maksud menulis surat tersebut ; Fatizatulo Ndruru sebgai masyarakat Kepulauan Nias memohon kepada pemerintah (Kemenhub) meninjau ulang atau mengembalikan kenaikan tarif tiket pesawat terbang tersebut. Tujuannya demi kelancaran berbagai kegiatan kehidupan masyarakat Kepulauan Nias saat ini. Karena 3 T Kepulauan Nias jangan disamakan dengan daerah lainnya di Indonesia.

Terkait hal lainnya, Fatizatulo Ndruru, selalu menaruh harapan indah kepada seluruh Kepala Daerah se- Kepulauan Nias untuk serentak memohon kepada Kemenhub untuk bisa diperhatikan kenaikan harga tiket pesawat terbang tersebut bila memungkinkan naiknya paling tinggi 15 persen dari harga tiket sebelumnya Rp 700.000 atau Rp 805.000 agar  masyarakat Kepulauan Nias bisa menjangkaunya.

Demikianlah surat ini dibuat. Kiranya pemerintah (Kemenhub) memperhatikan dan mengabulkan permohonan kita semua masyarakat Kepulauan Nias Indonesia tercinta ini.

Fatizatulo Ndruru (Mantan Ketum DPP HIMONI)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini