Rabu, 26 Agustus 2026

Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Deklarasikan Zero Halinar

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 16 Mei 2023 | 11:53 WIB

Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023 hal Pelaksanaan Langkah Progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan, Lapas Kotanopan Deklarasikan Zero Handphone, Narkoba, dan Pungutan Liar. Selasa, 16 Mei 2023.

Deklarasi tersebut merupakan wujud nyata bahwa Lapas Kotanopan berkomitmen penuh dalam pemberantasan peredaran HP, Pungutan Liar, dan Narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam apel deklarasi tersebut, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti dengan turut mengundang personil Polri dari Polsek Kotanopan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kotanopan, Dekki Susanto, Apel tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif dan ditutup dengan kegiatan penandatanganan Deklarasi Zero Halinar oleh seluruh pegawai Lapas Kotanopan.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini