Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal Lapas Kelas III Gunungtua, melaksanakan Razia atau penggeledahan insidentil di Blok C (Kamar XI), Blok B (Kamar X dan Kamar IX), Blok A (Kamar III) dan Isolasi (Kamar 1 dan Kamar 2). Senin,15 Mei 2023.
Seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil di Blok C (Kamar XI) , Blok B (Kamar X dan Kamar IX) , Blok A (Kamar III) dan Isolasi (Kamar 1 dan Kamar 2) selanjutnya Dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas serta untuk menciptakan situasi Lapas aman , terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)