Minggu, 19 Juli 2026

Perundungan Anak Brutal 'Viral' di Surabaya: DPRD Sorot 'Sistem Pendidikan'

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Jumat, 13 Desember 2024 | 00:07 WIB
Foto Ilustrasi kasus perundungan anak-anak (Nawi)
Foto Ilustrasi kasus perundungan anak-anak (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Kasus perundungan yang menimpa CW (14), seorang siswa SMP Negeri di Surabaya, menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @andysugarrr, CW menceritakan pengalaman pahitnya dianiaya oleh enam temannya.

Kasus ini mencakup ancaman kekerasan dengan pisau, pelecehan seksual, hingga penolakan terhadap upaya damai yang diajukan oleh pihak pelaku. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Menanggapi insiden ini, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menyampaikan keprihatinan mendalam dan menyerukan langkah bijaksana dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan perlunya pendekatan yang memastikan keadilan bagi korban sekaligus pelaku yang masih berstatus anak.

Baca Juga: Hutang PBB Rp6,2 Miliar, Bale Hinggil mampu Bayar Rp10 juta/bulan. Komisi C: Segel Saja!

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Kita tidak bisa menoleransi kekerasan, apalagi di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak. Pemerintah Kota Surabaya, bersama sekolah dan aparat penegak hukum, harus bersikap bijak dalam menangani kasus ini,” ujar Imam Syafi’i, Kamis (12/12/2024).

Menurut Imam, kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan di sekolah dan kurangnya edukasi terkait anti-perundungan di lingkungan pendidikan. Ia mendorong adanya investigasi menyeluruh untuk mengungkap setiap aspek terkait, termasuk tanggung jawab pihak sekolah yang seharusnya memberikan perlindungan maksimal kepada siswa.

“Pihak sekolah harus bertanggung jawab atas lingkungan yang aman. Tidak ada kompromi dalam kasus seperti ini, termasuk jika ditemukan unsur pembiaran oleh pihak sekolah,” tegasnya. Imam juga menyebut perlunya evaluasi kebijakan dan mekanisme pengawasan terhadap perilaku siswa, baik di dalam maupun di luar kelas.

Baca Juga: Sidak Komisi C, Akses Warga Bale Hinggil Akhirnya Dibuka

Sebagai politisi NasDem sekaligus mantan jurnalis dan pengacara, Imam menekankan pentingnya pendekatan yang hati-hati dan tidak menimbulkan trauma baru bagi para pihak yang terlibat. Ia mendukung langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, yang telah memberikan pendampingan di sekolah dan koordinasi dengan Polresta Tanjung Perak.

“Karena korban dan pelakunya masih anak-anak, upaya penyelesaian harus dilakukan dengan ekstra hati-hati. Pemidanaan harus menjadi langkah terakhir jika tidak ada solusi kekeluargaan yang dapat diterima,” imbuh Imam.

Imam juga menyerukan pentingnya pendekatan sistemik dalam mengatasi perundungan, termasuk melalui edukasi anti-perundungan yang melibatkan siswa, guru, dan orang tua. Ia meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk memperkuat program pendampingan psikologis bagi korban serta meningkatkan langkah preventif di sekolah-sekolah.

Baca Juga: Banjir! Infrastruktur Jebol, Tanggung Jawab Siapa?

“Pemkot harus segera menggencarkan program anti-perundungan, termasuk sosialisasi tentang konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak kita,” kata Imam.

Imam berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan dan perlindungan anak di Surabaya. Ia juga mendukung penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum sebagai langkah terakhir, mengingat pihak sekolah telah memberikan sanksi kepada pelaku dan upaya permintaan maaf telah dilakukan.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini