Rabu, 17 Juni 2026

Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 22 September 2022 | 15:23 WIB

Palembang, NAWACITAPOST.COM - Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan Evaluasi Manajemen Risiko atas Penerapan Manajemen Risiko pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Evaluasi ini sebagai pelaksanaan tugas pengawasan fungsional Inspektorat Jenderal di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Tingkatkan Iman & Taqwa, WBP Beragama Islam dan Kristen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pembinaan Kerohanian

Evaluasi dilaksanakan selama 6 hari kalender dengan 2 lokus yaitu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan.

Agung Natanael Auditor Madya menyebutkan 4 poin yang menjadi latar belakang evaluasi Manajemen Risiko, pertama sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyusun proses dan menyelenggarakan/ menerapkan manajemen risiko. “Memberikan keyakinan yang memadai atas proses dan penerapan manajemen risiko, perlu dilakukan evaluasi atas penerapan manajemen risiko.” kata Agung di ruang Saharjo kantor wilayah (Kamis,22/09/22)

“Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan evaluasi penerapan manajemen risiko perlu diterbitkan Surat Edaran lnspektur Jenderal tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.” lanjutnya

Wujud Implementasi Manajemen Risiko yaitu Pengembangan Budaya Sadar Risiko, Pembentukan Struktur Manajemen Risiko dan Penyelenggaraan Proses Manajemen Risiko. Komitmen pimpinan untuk mempertimbangkan Risiko dalam setiap pengambilan keputusan menjadi salah satu pengembangan budaya sadar risiko.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini