NAWACITAPOST.COM – Meski Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Surabaya belum terbentuk secara resmi, masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyampaikan keluhan atau aspirasi. Hal ini ditegaskan oleh Bahtiyar Rifai, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, usai penetapan unsur pimpinan dalam Rapat Paripurna, Rabu (9/10/2024).
Bahtiyar menyatakan bahwa meski AKD belum ada, tugas dan tanggung jawab DPRD tetap berjalan melalui fraksi-fraksi yang ada. "Saat ini, semua masalah akan ditangani melalui fraksi. Karena bagaimanapun, fraksi adalah perpanjangan tangan dari partai," ujar Bahtiyar.
Fraksi memang tidak memiliki wewenang untuk mengeksekusi keputusan atau memanggil dinas terkait dari Pemkot Surabaya (OPD). Namun, menurut Bahtiyar, keluhan-keluhan yang masuk akan tetap ditampung dan nanti didistribusikan ke komisi-komisi yang akan dibentuk setelah AKD terbentuk. "Semua permasalahan akan ditangani dengan baik dan disalurkan kepada komisi-komisi terkait nantinya," tambahnya.
Baca Juga: Segera Revitalisasi AKD, DPRD Surabaya Harap Pemprov Percepat Proses SK Pimpinan
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh masyarakat terkait proses ini. "Di belakang kami ada ruangan dan tim yang siap menerima keluhan masyarakat. Kami siap membantu terkait program-program di Surabaya," tegas Bahtiyar.
Meskipun proses pembentukan AKD masih dalam tahap persiapan, komitmen untuk mendengarkan suara masyarakat tetap menjadi prioritas. Fraksi-fraksi akan berperan sebagai garda depan dalam menjembatani komunikasi antara warga dan DPRD Surabaya.
"Fraksi akan menjadi jembatan bagi masyarakat, terutama dalam masa transisi ini, hingga AKD terbentuk dan dapat berfungsi secara penuh," ujar Bahtiyar.
Baca Juga: Sinergi Kuat dengan Eksekutif, Adi Sutarwijono Kembali Nakhodai DPRD Surabaya
Ia juga berharap bahwa masyarakat tetap aktif menyampaikan aspirasinya, meskipun situasi belum sepenuhnya ideal. "Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan apapun yang menjadi permasalahan mereka, karena pelayanan di DPRD tidak berhenti," tutupnya.
Sementara itu, pembentukan AKD dijadwalkan segera dilakukan setelah pelantikan pimpinan definitif, sehingga struktur DPRD Surabaya dapat berjalan optimal dalam menjalankan fungsi legislatif dan pengawasan. ***
Artikel Terkait
Eri Cahyadi: Risma Jadi Gubernur, Program Surabaya dan Jawa Timur Semakin Terintegrasi
AKD Molor Lagi, Dewan Surabaya: Ndak Bisa Kerja, Malu sama Masyarakat!
Pimpinan Definitif DPRD Surabaya Ditetapkan Rabu, AKD Segera Disahkan
Adi Sutarwijono: Dari Wartawan hingga Kembali Jabat Ketua DPRD Surabaya
Armuji Ungkap Gebrakan Besar Layanan Kesehatan, Surabaya Tambah Tiga RS Baru!
DPRD Surabaya Tetapkan 4 Pimpinan Baru, Adi Sutarwijono Kembali Jabat Ketua