Jumat, 5 Juni 2026

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Drs. Penyabar Nakhe Sosialisasikan Perda Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 2019 Di Nias Utara

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 24 Mei 2022 | 09:26 WIB
nawacitapost.com
nawacitapost.com

Nias Utara, NAWACITAPOST.COM - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PDI-Perjuangan Drs. Penyabar Nakhe Sosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Prikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Kabupaten Nias Utara bertempat di JJD Cafe & Resto Jalan Gowe Zalawa Kecamtan Lotu, Senin (23/05/22).

Penyabar Nakhe dalam Paparnnya menjelaskan bahwa Saat ini penyalah gunaan Narkoba ditengah-tengah Masyarakat sudah sangat memprihatinkan dan Pemerintah sedaya mampu melakukan pencegahan dan pemberantasannya sehingga Melalui Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, juga ikut melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat terkhusus dikepulauan Nias tentang Bahaya Narkoba sehingga Masyarakat Luas bisa memahami dan takut menggunakan narkoba.

-
nawacitapost.com

Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh Masyarakat Nias Utara di antaranya Drs. Fonaha Zega, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, utusan Tokoh Pemuda Dari setiap kecamatan Se Nias Utara, tokoh Perempuan dan peserta lainnya dari berbagai kecamatan di Kabupaten Nias Utara.

Menurut Anggota DPRD sumut ini agar masyarakat terhindar dalam penyalah Gunaaan Narkoba, maka saat ini pemerintah siap membantu masyarakat dalam berbagai usaha, dan kegiatan kegiatan kecil lainnya sehingga masyarakat ada kesibukan dan tidak memikirkan menggunakan Narkoba.

Dalam kesempatan yang sama Drs. Penyabar Nakhe mewakili Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Juga Membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang ( Muscab ) dalam penyerahan SK Pimpinan Anak Cabang ( PAC ) Kecamatan Alasa.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini