Jumat, 5 Juni 2026

DPRD Kabupaten Blitar Bahas Raperda RPJPD, Fraksi PDI Perjuangan Berikan Sejumlah Solusi Tingkatkan Pemasukan Keuangan

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 14 Juni 2024 | 14:41 WIB
DPRD Kabupaten Blitar Bahas Raperda RPJPD, Fraksi PDI Perjuangan Berikan Sejumlah Solusi Tingkatkan Pemasukan Keuangan (Foto:  Frins Maurins)
DPRD Kabupaten Blitar Bahas Raperda RPJPD, Fraksi PDI Perjuangan Berikan Sejumlah Solusi Tingkatkan Pemasukan Keuangan (Foto: Frins Maurins)

NAWACITAPOST.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pemerintah Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Pada pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang selama dua dekade terakhir dinilai belum digali secara maksimal.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Juru Bicaranya S. Nasikah, menyampaikan bahwa Kabupaten Blitar memiliki potensi SDA yang luar biasa, mulai dari pertambangan, pertanian, perikanan, hingga wisata alam. Jika dikelola dengan serius, potensi ini dapat memberikan pemasukan keuangan daerah yang cukup besar.

Nasikah mencontohkan sektor pertambangan yang selama ini minim memberikan kontribusi. Padahal, Kabupaten Blitar tidak hanya memiliki kekayaan pasir dan batu, tetapi juga kaya akan bentonit, zeolit, dan mineral lain yang sangat diminati.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi untuk Sempurnakan Penyusunan RPJPD 2025-2045

Akibat minimnya pengelolaan, banyak terjadi pertambangan ilegal yang justru merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemkab Blitar untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus mengelola sektor pertambangan dalam waktu 20 tahun ke depan.

"Pertambangan harus digarap dengan serius. Sejak saat ini, kita harus menyiapkan wadah bernama BUMD yang nantinya dapat dikelola oleh Pemkab Blitar. Jangan sampai kita hanya merasakan dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas pertambangan yang tidak kita kelola," tegas Nasikah, saat ditemui Jumat (14/6/2024).

Nasikah juga menyoroti sektor pertanian dan perikanan yang belum menghasilkan produksi pangan yang melimpah. Padahal, Kabupaten Blitar memiliki tanah yang subur dan air yang berkualitas.

"Petani kita sering mengeluh tentang harga pupuk. Padahal, mereka bisa menggunakan pupuk organik buatan sendiri. Pupuk organik ini belum menjadi budaya, padahal ini menjadi solusi realistis menghadapi harga pupuk kimia yang semakin naik," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Blitar Buka Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Desa Resapombo

"Selain itu, sektor perikanan Kabupaten Blitar memiliki potensi besar di laut selatan dan perairan tawar di utara. Pemerintah harus memberikan perhatian kepada pelaku usaha ini, baik petani maupun nelayan, agar mereka dapat berkembang dan menggali potensi tersebut secara maksimal," sambungnya.

Nasikah menambahkan bahwa pengelolaan sampah dan penataan lingkungan juga merupakan isu penting. Kabupaten Blitar yang dikenal bersih dan alami dapat rusak akibat pengelolaan sampah dan limbah yang tidak memadai. Hal ini sudah terjadi di beberapa kasus, seperti pencemaran sungai-sungai akibat limbah industri.

"Pengelolaan sampah yang tidak profesional dapat mengakibatkan permasalahan serius di bidang kesehatan," ungkapnya.

Nasikah berharap pandangan umum yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dapat menjadi masukan bagi Pemkab Blitar untuk meningkatkan kinerjanya.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini