NAWACITAPOST.COM - Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, didampingi Dinas Perternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, melaksanakan monitoring dan evaluasi hewan ternak di peternakan sapi mandiri warga Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro, pada Senin (10/6/2024).
Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan ternak yang akan dijual untuk kurban, menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang berkurban.
Dalam kunjungannya ke Peternakan Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro, Bupati Blitar beserta rombongan menanyakan kepada peternak terkait vaksinasi, kebersihan kandang dan sapi, hingga pakan yang digunakan.
Bupati Blitar, Rini Syarifah, menjelaskan bahwa sektor peternakan merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan.
Baca Juga: Polres Blitar Kota Raih 2 Penghargaan Sekaligus Dari Polda Jatim Atas Capaian Kinerja
"Termasuk saat ini, di mana sebentar lagi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, jadi tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan ketersediaan hewan kurban dan kelayakannya," kata Bupati. "Artinya, penyediaan produk asal hewan harus Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH)," ujarnya.
Bupati mengingatkan kembali bahwa pada tahun 2022, ternak di Kabupaten Blitar pernah mengalami Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD). "Dan sampai saat ini, kita tetap melakukan upaya pengendalian dan pemberantasan penyakit tersebut," ujarnya.
"Terkait hal ini, kita sangat membutuhkan pendampingan petugas ternak dalam pemeriksaan kesehatan hewan, apalagi menjelang hari raya Idul Adha," jelas Bupati. "Petugas ternak ini bertugas memitigasi risiko penyebaran penyakit, termasuk di tempat pemotongan hewan kurban di luar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R)."
"Alhamdulillah, petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan kurban beberapa waktu lalu telah dilatih dan mendapatkan materi dari Bimbingan Teknis. Materi ini menjadi bekal para petugas pemantau hewan untuk menjalankan tugasnya," tutur Bupati.
Baca Juga: KPU Kabupaten Blitar Melauncing Maskot Si Jatril
"Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya ingatkan kembali kepada petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan kurban agar bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat, bahwa hewan yang akan dikurbankan adalah hewan yang sehat dan layak, serta produknya aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) untuk dikonsumsi," pesan Bupati.
"Tetap lakukan pemantauan dan pendampingan dengan sebaik-baiknya. Apabila di lapangan terdapat berbagai kendala, tolong diselesaikan dengan cara-cara yang profesional, efektif, tepat, terukur, proporsional, dan pendekatan yang humanis," imbuh Bupati.
"Dan untuk masyarakat, tolong sekiranya ada keraguan dengan hewan yang dikurbankan, komunikasi saja dengan petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan kurban," pungkasnya.
Penulis: Frins Maurins
Artikel Terkait
Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama FORMAT Terkait Insentif RT RW
Bupati Blitar Resmikan Maskot dan Jingle Pilkada 2024
Walikota Blitar Membuka Bazar Blitar Jadoel Tahun 2024, Momentum Bertepatan Dengan Bulan Bung Karno
KPU Kabupaten Blitar Melauncing Maskot Si Jatril
Polres Blitar Kota Raih 2 Penghargaan Sekaligus Dari Polda Jatim Atas Capaian Kinerja