Sabtu, 18 Juli 2026

Pemkab Rokan Hulu Sambut Baik Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Melalui Pendanaan BPDPKS

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Jumat, 7 Juni 2024 | 16:29 WIB
Foto Pemkab Rokan Melalui Disnakbun Setempat Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Melalui Pendanaan BPDPKS (Diskominfo Rohul )
Foto Pemkab Rokan Melalui Disnakbun Setempat Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Melalui Pendanaan BPDPKS (Diskominfo Rohul )
  – Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Sosialisasi Peremajaan kelapa sawit pekebun melalui pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
 
Sosialisasi Peremajaan kelapa sawit pekebun melalui pendanaan BPDPKS ini, bertempat di Ruang pertemuan Hotel Gelora, Kamis (06/06/2024) disambut Baik' Oleh Pemkab Rokan Hulu 
 
Turut hadir Bupati diwakili oleh Asisten II Setdakab Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si, Kadisnakbun CH. Agung Nugroho, S.TP, M.M.beserta jajaran, Para Camat dan kepala OPD terkait, serta puluhan peserta sosialisasi, seperti dilansir Media Center Diskominfo Rokan Hulu.
 
 
Bupati Rokan Hulu melalui Asisten II Ibnu Ulya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Rohul menyambut baik sosialisasi peremajaan kelapa sawit masyarakat, mengingat banyaknya kebun kelapa sawit yang sudah tua sehingga dibutuhkan peremajaan kembali.
 
"Luas lahan Perkebunan di Kabupaten Rokan Hulu mencapai 758.813 Ha atau 59 persen nya didominasi oleh perkebunan kelapa sawit, terdiri dari perkebunan besar negara dan swasta serta perkebunan rakyat swadaya yang merupakan kebun kelapa sawit rakyat terluas di Provinsi Riau,” kata  Ibnu Ulya. 
 
Asisten II Setdakab Rokan Hulu menambahkan, luasnya areal perkebunan tersebut belum sebanding dengan jumlah produksi yang dihasilkan, mengingat beberapa permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat pekebun, seperti kurangnya permodalan yang dimiliki petani swadaya untuk mengolah lahannya, kurangnya pengetahuan petani tentang budidaya teknis bertanam kelapa sawit.
 
 
"Keberadaan BPDPKS yang bertugas untuk melakukan perencanaan, penganggaran, penghimpunan, penyaluran dana penatausahaan dan pertanggungjawaban serta melakukan pengawasan dana peremajaan kelapa sawit, pengembangan sumber daya manusia dan bantuan sarana dan prasarana sangat dibutuhkan perannya," Tutup Ibnu Ulya. 
 
Sementara itu Kadisnakbun CH, Agung Nugroho menerangkan Progres pelaksanaan peremajaan kelapa sawit perkebunan melalui pendanaan BPDPKS di Kabupaten Rokan Hulu dimulai sejak tahun 2017 sampai saat ini dengan total capaian rekomendasi teknis Ditjenbun seluas 4,2 juta hektar.
 
"Untuk tahun 2023 peremajaan sawit rakyat (PSR) ditargetkan seluas 1000 hektar, hingga saat ini, calon pekebun PSR yang sudah diverifikasi dan validasi secara online oleh Disnakbun sebanyak 326 Hektar yang terdiri dari beberapa kelompok," jelasnya.
 
Kadis Disnakbun menambahkan untuk pencapaian target PSR ini seperti akan semakin menurun karena banyak kendala yang dihadapi seperti legalisasi lahan dan masyarakat yang belum tertarik namun akan diupayakan mencapai target yang telah diberikan oleh kementrian salah satunya melalui kegiatan sosialisasi ini

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini