Ketika disinggung mengenai keluhan pekerja tenaga kontrak di kota Surabaya, pria yang juga advokat ini mengatakan, Pemerintah pusat melalui Kemenpan RB memberikan teguran kepada Pemkot Surabaya agar melakukan rasionalisasi terhadap membengkaknya tenaga kontrak yang ada di kota Surabaya. Namun meski rekruitmen tersebut dilakukan oleh Pemimpin sebelumnya, Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengambil jalan Tengah agar warga Surabaya tetap bisa bekerja. Meski ada penyesuaian aturan mentri keuangan soal hak yang diterima, karena pemimpin bijak adalah Ketika datang dua persoalan dihadapanmu maka carilah yang madharatnya paling ringan.
“Kepala-kepala OPD mestinya bisa menjelaskan hal tersebut dilingkungan tenaga kontrak masing-masing, sehingga tidak menimbulkan kesalahan kesimpulan oleh tenaga kontrak yang ada di Surabaya. ” pungkasnya. (adv) ***
Artikel Terkait
Halal bi Halal Pemkot Surabaya, Armuji: Momen Silaturahmi dan Komitmen Layani Warga
DPRD Surabaya Sambut hari pertama Pasca Idul Fitri dengan Halal Bi Halal
Kosong Selama Lima Tahun, Mall THR Surabaya Rugikan Pemkot Rp 100 Miliar
Eri Cahyadi dan Armuji Perkuat Komitmen untuk Warga Surabaya
Tuduhan Penganiayaan oleh Anak DPRD Surabaya Disangkal, Ini Kronologi Sebenarnya!
Rehat di Ketenangan Gunung Bromo, Manis Ae Cabin & Resto Suguhkan Layanan 1 Stop Service Staycation