NAWACITAPOST.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar sidang paripurna sebelum upacara hari jadi Nganjuk yang ke-1087 tahun 2024, pada Rabu (17/4/2024) pagi.
Pantauan wartawan Nawacitapost.com hadir dalam kegiatan sidang paripurna diantaranya, unsur Forkopimda Nganjuk Pj Bupati Sri Handoko Taruna, S.STP, M.Si, Kapolres AKBP AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0810 Letkol Inf Andi Sasmito, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alamsyah, S.H,. M.H., Ketua Pengadilan Negeri Jamuji, SH, MH, juga Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono S.Sos, dan jajarannya.
Baca Juga: Karena Tak Kunjung Dilantik, Kasun Sah Sesuai Putusan Datangi Kantor DPRD Nganjuk
Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna ketika diwawancarai mengatakan, sidang paripurna hari ini adalah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nganjuk yang ke-1087 dengan tema "Nganjuk Bangkit Berkah dan Barokah".
"Ini adalah momentum yang bagus karena HUT Kabupaten Nganjuk kali ini berbarengan dengan perayaan Idul Fitri, dan ini momentum yang yang bagus, oleh karenanya tema HUT Kabupaten Nganjuk kali ini adalah "Nganjuk Bangkit Berkah dan Barokah", kata Sri Handoko Taruna kepada awak media.
Baca Juga: Dorong Pj Bupati Nganjuk Untuk Berbenah, Dr. Wahju Prijo Djatmiko: Masih Ada Waktu
Lanjut Sri Handoko Taruna, artinya bagaimana kita memiliki semangat yang bareng-bareng mewujudkan Nganjuk yang lebih baik.
"Yang dimaksud dengan tema "Nganjuk Bangkit Berkah dan Barokah" adalah yang jelas seluruh warga Kabupaten Nganjuk dan seluruh bagian pemerintahan harusnya juga ikut merasakan hal yang sama," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Nganjuk Sempat Ajukan PK Terkait Putusan PTTUN, Ini Putusan Akhir PTUN Surabaya
Pj Bupati menjelaskan, artinya pemerintah melayani warganya dengan baik, warganya juga merasakan layanan juga dengan baik.
"Untuk rangkaian perayaan banyak sekali, kemarin kita di Tanjunganom melakukan lomba banjari Ramadhan Fest itu juga salah satunya rangkaian untuk peringatan HUT Nganjuk," terangnya.
Baca Juga: Putusan PTTUN Berpotensi Pidana, Pemkab Nganjuk Ajukan PK Karena Hal Ini
Artikel Terkait
Kuatkan Putusan Komisi Informasi, PTUN Tolak Permohonan Pemkab Nganjuk
Putusan PTTUN Berpotensi Pidana, Pemkab Nganjuk Ajukan PK Karena Hal Ini
Dorong Pj Bupati Nganjuk Untuk Berbenah, Dr. Wahju Prijo Djatmiko: Masih Ada Waktu
Karena Tak Kunjung Dilantik, Kasun Sah Sesuai Putusan Datangi Kantor DPRD Nganjuk
Pemkab Nganjuk Sempat Ajukan PK Terkait Putusan PTTUN, Ini Putusan Akhir PTUN Surabaya